Polres Kobar Larutkan Sabu 77,98 Gram Dengan Pembersih Lantai

Konten Media Partner
13 Maret 2019 19:23 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolres Kobar AKBP Arie Sandy ZS bersama instansi terkait memusnahkan barang bukti sabu dengan cara dilarutkan bersama pembersih lantai (Foto: Joko Hardyono)
zoom-in-whitePerbesar
Kapolres Kobar AKBP Arie Sandy ZS bersama instansi terkait memusnahkan barang bukti sabu dengan cara dilarutkan bersama pembersih lantai (Foto: Joko Hardyono)
ADVERTISEMENT
InfoPBUN, KOTAWARINGIN BARAT - Polres Kotawaringin Barat (Kobar) telah memusnahkan barang bukti seberat 77,98 gram senilai Rp 150 juta. Pemusnahan sabu dilakukan dengan cara dilarutkan bersama pembersih lantai, Rabu (13/3) di Mapolres Kobar.
ADVERTISEMENT
Kapolres Kobar AKBP Arie Sandy ZS menuturkan, pemusnahan barang bukti sabu ini merupakan hasil pengungkapan kasus narkoba sepanjang bulan Januari hingga Maret 2019 dengan jumlah perkara yang telah ditangani sebanyak 18 kasus, baik hasil sitaan dari pelaku pengedar hingga bandar.
"Untuk pelaku sendiri paling banyak diungkap berasal dari Kecamatan Kumai dan Kecamatan Arut Selatan," ujar Arie, Rabu (13/3) disela pemusnahan barang bukti sabu di Mapolres Kobar.
Seperti diketahui, Kabupaten Kobar merupakan lokasi transit peredaran sabu, karena jalur masuk peredaran narkotika untuk wilayah Kobar sendiri ada tiga jalur, yakni melalui jalur darat dari Kalimantan Barat (Kalbar), melalui jalur laut dan jalur udara.
"Seperti biasa kami terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika dengan terus memburu para bandar serta melakukan koordinasi dengan instansi terkait untuk meminimalisir peredaran narkoba di wilayah Kobar," tegasnya.
ADVERTISEMENT
Arie berharap peran serta masyarakat dapat terlibat untuk melakukan pengawasan dan pengamanan dilingkungannya masing-masing untuk menekan peredaran narkoba di wilayaj Kobar. "Karena narkoba juga merusak generasi penerus bangsa, harus terus diperangi, untuk itu peran serta masyarakat sangat penting untuk memberantas narkoba," pungkasnya. (Joko Hardyono)