Polres Lamandau Musnahkan Barang Bukti 1,7 Kg Sabu

Konten Media Partner
4 Februari 2021 21:23 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 1,7 kg saat dimusnahkan oleh Kapolres Lamandau, Kamis (4/2). (FOTO:Dokumen Polres Lamandau).
zoom-in-whitePerbesar
Barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 1,7 kg saat dimusnahkan oleh Kapolres Lamandau, Kamis (4/2). (FOTO:Dokumen Polres Lamandau).
ADVERTISEMENT
LAMANDAU- Polres Lamandau memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 1.773.66 gram atau 1,7 kilogram lebih di halaman Mapolres Lamandau, Kamis (4/2).
ADVERTISEMENT
Barang haram yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil tangkapan petugas Satresnarkoba dari tersangka HR yang rencananya akan diedarkan di sejumlah wilayah di Kalimantan Tengah.
"Narkotika jenis sabu yang kita musnahkan hari ini dibawa dari Kalimantan Barat oleh tersangka HR beberapa waktu lalu," ujar Kapolres Lamandau, AKBP Arif Budi Purnomo melalui Kasatresnarkoba Polres Lamandau, AKP I Made Rudia.
Menurut Rudia, pengungkapan narkotika sebanyak 1,7 kg beberapa waktu setidaknya sudah menyelamatkan ribuan masyarakat Kalteng dari bahaya narkoba.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa pemusnahan sabu ini adalah bagian dari wewenang penyidikan yang diatur dalam UU Narkotika agar tidak disalahgunakan.
Sementara itu, Bupati Lamandau Hendra Lesmana dalam kesempatan yang sama mengapresiasi atas upaya penanggulangan dan penindakan pengedaran narkotika yang dilakukan oleh Polres Lamandau.
ADVERTISEMENT
“Selain penindakan tantangan kita sekarang ada dalam hal pencegahan, maka dari itu agar sosialisasi selalu di lakukan, tentang bahaya narkoba yang sangat merusak generasi penerus bangsa dan orang tercinta,” ujar Hendra.
Hendra berharap, sinergitas antara aparat penegak hukum dan dukungan dari semua elemen masyarakat tentu sangat membantu dalam rangka menciptakan Kamtibmas yang kondusif khususnya terkait dalam penanganan penanggulangan narkoba.
“Jangan mundur selangkah pun untuk membasmi atau menindak pengedaran narkoba, agar generasi penerus kita terhindar dari penggunaan narkoba,” tegas Bupati Lamandau.
Sebagaimana diketahui bahwa barang bukti narkotika tersebut dimusnahkan dengan cara dilarutkan di dalam air yang dicampur disinfektan.