Konten Media Partner

Polsek Arsel di Kalimantan Tengah Buka Jasa Penitipan Rumah Gratis

21 Desember 2019 23:19 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi rumah kluster. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi rumah kluster. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
InfoPBUN, KOTAWARINGIN BARAT - Kepolisian sektor Arut Selatan (Arsel), Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) membuka jasa penitipan rumah secara gratis bagi warga Arsel yang ingin mudik natal dan tahun baru 2020.
ADVERTISEMENT
Kapolsek Arsel AKP Rendra Aditya Dani menuturkan, jasa penitipan rumah ini sebagai upaya memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga yang ingin mudik ke kampung halaman untuk merayakan natal dan tahun baru.
"Setiap rumah yang dititipkan ke kami, akan kami lakukan patroli rutin, hal tersebut kami lakukan untuk mencegah terjadinya tindak pidana yang berkaitan dengan rumah kosong," ujar Rendra, Sabtu (21/12).
Rendra menerangkan, persyaratan bagi warga yang ingin menitipkan rumahnya hanya cukup dengan melampirkan foto copy KTP saja. Selain itu juga memberikan nomor handphone yang terhubung dengan aplikasi WhatsApp dan meminta foto rumah tersebut.
"Sehingga mempermudah kami ketika melakukan patroli ke rumah yang dititipkan tersebut dan mempermudah mengabarkan kepada pemilik rumah bahwa rumahnya telah kami pantau atau awasi," imbuhnya.
ADVERTISEMENT
Jasa penitipan rumah ini telah dibuka pendaftarannya bisa datang langsung ke Mapolsek Arsel atau menghubungi Bhabinkamtibmas setempat. Waktu penitipan berlangsung sejak 19 Desember hingga 27 Desember 2019.