Preman Minta Uang ke Pedagang di Pangkalan Bun Diamankan Polisi
ADVERTISEMENT
InfoPBUN, KOTAWARINGIN BARAT - Jajaran Saber Pungli Polres Kotawaringin Barat (Kobar) mengamankan seorang preman yang sering meminta uang ke para pedagang di Pangkalan Bun, Selasa (15/6).
ADVERTISEMENT
Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah menyampaikan, tersangka berinisial RMR diamankan Tim Saber Pungli Polres Kobar setelah mendapatkan laporan dari beberapa orang korban.
"Jadi kami mendapat informasi dari beberapa pedagang, itupun setelah kita desak, awalnya tidak mau melapor," ujar Devy, Rabu (16/6) saat pers release di Mapolres Kobar.
Devy meneruskan, masing-masing pedagang diminta uang oleh tersangka dengan jumlah yang bervariasi mulai dari Rp 5 ribu sampai dengan Rp 50 ribu. Awalnya tersangka meminta uang ke para pedagang pagi hari, setelah tahu ada berita gencarnya Polri melaksanakam penertiban dan penegakan hukum premanisme, akhirny tersangka merubah modusnya menjadi sore hari.
"Jadi modus yang bersangkutan ini pedagang-pedagang yang buka lapak itu dibiarkan dulu, nanti ketika lapaknya sudah ada pembeli didatangi untuk mengganti lahan parkiran," ungkapnya.
ADVERTISEMENT
Devy menerangkan, tersangka melancarkan aksinya mulai dari Jalan Pangeran Antasari hingga Jalan Sukma Arianingrat, Kelurahan Baru, Pangkalan Bun.
"Tersangka melakukan aksinya setiap hari, menurut pengakuan tersangka selama 2 bulan terkahir, apabila tidak membayar pedagang tidak diperbolehkan berjualan lagi, karena takut akhirnya pedagang memberikan uang," ungkapnya.
Devy mengungkapkan, Pasal yang disangkakan Pasal 368 Ayat (1) KUHP dengan ancaman pidana selama 9 tahun penjara. "Barang bukti yang diamankan dari tersangka berupa uang Rp 1.182.000," katanya.
Devy menegaskan, jajaran Polres Kobar sangat serius menangani kasus terkait masalah premanisme. "Saya pastikan tidak ada ruang bagi premanisme, kita pasti akan melaksanakan penegakan hukum dan kita akan cari sampai ke akar-akarnya, karena ini perintah langsung Kapolri," imbuhnya.
ADVERTISEMENT