Pria Asal Lumajang Lakukan Penipuan di Kalteng dengan Modus Penggandaan Uang

Konten Media Partner
16 Oktober 2020 10:06 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pelaku penipuan dengan modus penggandaan uang saat diamankan.
zoom-in-whitePerbesar
Pelaku penipuan dengan modus penggandaan uang saat diamankan.
ADVERTISEMENT
InfoPBUN, KOTAWARINGIN BARAT- Seorang pria asal Lumajang, Jawa Timur( Jatim) melakukan penipuan terhadap 3 korban di Kalimantan Tengah(Kalteng) dengan modus penggandaan uang.
ADVERTISEMENT
Pelaku bernama Doriful Hasan(52) tersebut saat ini sudah diamankan oleh jajaran Polsek Arut Selatan(Arsel) Kotawaringin Barat berdasarkan laporan dari para korban.
"Ya betul mas. Pelakunya sudah ditangkap," ujar Kapolsek Arut Selatan (Arsel)AKP Wihelmus Helky, Jumat, (16/10).
Kapolsek menerangkan penipuan dengan modus penggandaan uang tersebut dilakukan sudah mengorban tiga orang korban. Kerugiannya puluhan juta rupiah.
"Terhadap kedua korbannya pelaku mengaku bisa menggandakan uang melalui sebuah ritual. Sementara untuk satu orang lainnya, pelaku menggunakan modus penipuan tanah, dimana tanah milik orang lain diakui olehnya dan dijual kepada korban dengan dalih SKT masih dalam proses pembuatan di kelurahan terdekat," jelas Kapolsek.
Guna meyakinkan korbannya, lanjut Kapolsek, pelaku meminta sejumlah uang dan berpura-pura menggunakan trik khusus bahwa dalam kurun waktu tiga sampai tujuh hari uang tersebut dapat menjadi 10 kali lipat.
ADVERTISEMENT
"Sampai hari yang dijanjikan pelaku hilang kabar. Akhirnya para korban melporkan kepada kami," ujar Kapolsek.
Saat diamankan, pelaku, pelaku mengakui barang bukti berupa uang yang didapatkan dari tiga korban sudah habis digunakan untuk keperluan sehari-hari.
"Terhadap pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUH Pidana tentang penipuan dengan ancaman penjara empat tahun," ujarnya.