Pria di Barsel Tega Aniaya Anak Tiri Hingga Tewas karena Menangis

Konten Media Partner
28 November 2020 19:02 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical

Pelaku Berpura-Pura Tidak Tahu Ketika Ditanya Istrinya

Parman(21) sebagai pelaku penganiayaan anak tiri di Barsel saat diamankan oleh polisi.
zoom-in-whitePerbesar
Parman(21) sebagai pelaku penganiayaan anak tiri di Barsel saat diamankan oleh polisi.
ADVERTISEMENT
InfoPBUN, BARITO SELATAN - Seorang pria di Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah, tega menganiaya anak tirinya hingga tewas hanya karena korban menangis dan rewel.
ADVERTISEMENT
Kekejian pria bernama Parman (21) dan berstatus sebagai ayah tiri korban tersebut dilakukan saat ibu korban sedang pergi membeli rokok pelaku.
Kapolres Barsel AKBP Agung Tri Widiantoro melalui Kasatreskrim AKP Yonals Natal Putra membenarkan adanya kejadian tragis tersebut. Menurutnya peristiwa tersebut terjadi sejak 23 November lalu dan pelakunya sudah diamankan.
"Ya betul. Kejadiannya pada Senin (23/11) di Kecamatan Dusun Hilir, Barsel, dan pelakunya sudah kita amankan," ujar Yonals, Sabtu (28/11).
Mantan Kasat Narkoba Polresta Palangka Raya tersebut menerangkan awalnya ibu kandung korban diminta pelaku untuk membeli rokok di warung. Sementara di rumah hanya terdapat pelaku dan korban.
"Saat ibunya di warung diduga anaknya yang masih berusia 3 tahun itu menangis. Kesal karena tangisan korban pelaku langsung melakukan penganiayaan," ujar Yonals.
ADVERTISEMENT
Usai menganiaya korban disejumlah organ tubuh hingga akhirnya tewas, pelaku merasa panik. Ia langsung memandikan dan memakaikan pakaian serta merebahkan korban di lantai.
"Saat itu istri pelaku pulang dan menanyakan kenapa anaknya terbaring, pelaku berdalih bahwa dirinya tidak mengetahui sama sekali karena berada di sungai," terangnya.
Kasus tersebut akhirnya terungkap ketika adanya laporan ke polisi. Berdasarkan informasi dan keterangan sejumlah saksi, polisi sudah menduga bahwa korban dianiaya oleh ayahnya.
"Waktu olah TKP dan menerima keterangan dari para saksi bahwa saat kejadian hanya korban dan pelaku berada di rumah, kita sudah mencurigai," ujarnya.
“Selanjutnya kita lakukan pendalaman terhadap saksi-saksi dan mengecek visum korban. Hasilnya menunjukkan adanya tanda kekerasan pukulan benda tumpul, artinya anak tersebut baru saja mengalami kekerasan,” kata Yonals.
ADVERTISEMENT
Ia menambahkan bahwa terdapat pukulan dari tersangka mengenai dada, tangan, kepala dan punggung.
"Saat ini, tersangka berserta barang bukti satu lembar celana pendek putih anak, satu buah bantal dan guling berikut hasil visum sudah diamankan di Mapolres Barsel. Dalam kasus ini, tersangka terancam hukuman 15 tahun penjara," demikian Yonals.