Pria Pengangguran Asal Sleman Ditangkap Polisi, Akibat Curi Motor

Konten Media Partner
28 November 2020 7:49 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical

Akibat ketahuan mencuri sepeda motor, pemuda asal Sleman, Yogyakarta ini diamankan Untir Reskrim Polsek Pangkalan Lada.

 Stevanno Hero (24) warga Kecamatan Sleman, Yogyakarta diamankan Polsek Pangkalan Lada jajaran Polres Kotawaringin Barat (Kobar), Polda Kalteng akibat mencuri sepeda motor. Foto: Humas Polres Kobar.
zoom-in-whitePerbesar
Stevanno Hero (24) warga Kecamatan Sleman, Yogyakarta diamankan Polsek Pangkalan Lada jajaran Polres Kotawaringin Barat (Kobar), Polda Kalteng akibat mencuri sepeda motor. Foto: Humas Polres Kobar.
ADVERTISEMENT
InfoPBUN, KOTAWARINGIN BARAT – Seorang pemuda bernama Stevanno Hero (24) warga Kecamatan Sleman, Yogyakarta diamankan Polsek Pangkalan Lada jajaran Polres Kotawaringin Barat (Kobar), Polda Kalteng akibat mencuri sepeda motor.
ADVERTISEMENT
Stevano diamankan saat hendak membawa kabur motor hasil curiannya di pinggir Jalan A. Yani, Km 48, Desa Pangkalan Dewa, Kecamatan Pangkalan Lada, Kabupaten Kobar, Kamis (26/11).
"Saat kami amankan, pelaku ini tengah mendorong motor. Karena mencurigakan akhirnya diberhentikan dan setelah diintrogasi akhirnya pelaku mengaku sudah mencuri satu unit sepeda motor," jelas Kapolsek Pangkalan Lada Iptu Sudarsono melalui Kanitreskrim Aiptu Didik.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian senilai Rp 14,5 juta.
Saat ini pelaku berikut barang bukti satu unit sepeda motor merk Yamaha Vixion warna hitam nopol KH 2718 WD.
"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUH Pidana dengan ancaman penjara maksimal tujuh tahun," tegasnya.