Puluhan Guru PAUD di Kotawaringin Barat Ikuti Diklat Berjenjang Tingkat Dasar

Konten Media Partner
17 November 2022 18:37 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Foto bersama usai pembukaan Diklat dasar berjenjang tingkat guru PAUD di Aula Kecamatan Arsel. Foto: Fiyya/Infopbun
zoom-in-whitePerbesar
Foto bersama usai pembukaan Diklat dasar berjenjang tingkat guru PAUD di Aula Kecamatan Arsel. Foto: Fiyya/Infopbun
ADVERTISEMENT
InfoPBUN, KOTAWARINGIN BARAT-Puluhan guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang ada di wilayah Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) mengikuti pendidikan dan pelatihan (Diklat) berjenjang. Kegiatan yang dijadwalkan berlangsung selama 7 hari ke depan, baik secara daring dan luring.
ADVERTISEMENT
Diklat berjenjang tersebut diselenggarakan oleh Lembaga Penyelenggaraan Diklat (LPD) Ikatan Narasumber Nasional dan Instruktur Nasional. Pembukaan diklat berjenjang tersebut dilaksanakan di Aula Kecamatan Arut Selatan (Arsel) dihadiri Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Bunda PAUD Arsel, Pengawas TK, dan narasumber.
Menurut Fressi Apriliyanti, Ketua Umum Ikatan Narasumber Nasional dan Instruktur Nasional Pusat mengatakan bagi pendidik PAUD, terutama mendukung peningkatan mutu layanan yang relevan dengan tuntutan masyarakat dalam upaya peningkatan mutu dan layanan terhadap pendidik PAUD.
Diklat berjenjang ini ditujukan untuk mempersiapkan guru kompeten sebagai guru PAUD.
“Yaitu diklat dasar yang ditujukan untuk mempersiapkan pendidik sebagai pengasuh dengan kompetensi minimal,” ungkapnya. Kamis, (17/11)
Sementara itu Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kotawaringin Barat, melalui Bidang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Pendidikan Non Formal (PNF), Rahmad Trisdjianto, mengatakan diklat dilaksanakan dalam rangka pembinaan karier melalui peningkatan kualifikasi kompetensi guru PAUD.
ADVERTISEMENT
“Dilaksanakan dalam rangka pembinaan karier melalui peningkatan kualifikasi kompetensi guru PAUD, untuk mempersiapkan guru PAUD agar memiliki kompetensi sesuai standar profesional guru PAUD,” kata Rahmad,.
Diklat Berjenjang Seri PAUD merupakan Diklat fungsional yang dilaksanakan secara berjenjang mulai dari tingkat dasar sampai dengan mahir yang dipersyaratkan bagi GTK PAUD baik di TK, KB, dan TPA. Penyelenggaraan Diklat Fungsional dilaksanakan oleh Lembaga Penyelenggara Diklat atau LPD dari unsur Asosiasi Profesi (IGTKI, Himpaudi), Perguruan Tinggi, Lembaga Pemerintah, maupun Organisasi Kemasyarakatan lain.