RSSI Pangkalan Bun Gratiskan Biaya Parkir Untuk Keluarga Pasien

Konten Media Partner
26 Oktober 2019 21:46 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Bupati Kobar Ahmadi Riansyah saat peresmian parkir elektronik di RSSI Pangkalan Bun. (Foto: Prokom Kobar)
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Bupati Kobar Ahmadi Riansyah saat peresmian parkir elektronik di RSSI Pangkalan Bun. (Foto: Prokom Kobar)
ADVERTISEMENT
InfoPBUN, KOTAWARINGIN BARAT - Berdasarkan hasil rapat parkir di Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Imanuddin (RSSI) Pangkalan Bun terkait pengelolaan parkir elektronik bersama Wakil Bupati Kobar Ahmadi Riansyah dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kobar, pengelolaan parkir diserahkan ke Manajemen RSSI Pangkalan Bun.
ADVERTISEMENT
Direktur RSSI Pangkalan Bun Fahrudin menyampaikan, terhitung 1 November 2019 mendatang, bahwa salah satu hasil keputusan rapat, penunggu pasien rawat inap satu orang atau satu kendaraan akan digratiskan dari biaya parkir dengan kartu khusus penunggu pasien.
"Syaratnya keluarga pasien harus mendaftarkan unit kendaraan ke bagian security pintu masuk pengunjung yang akan digunakan selama pasien menjalani perawatan di RSSI," ujar Fahrudin, Sabtu (26/10).
Mekanismenya, lanjut Fahrudin, kartu penunggu pasien berfungsi untuk identitas bagi penunggu pasien rawat inap agar bisa keluar masuk RSSI. Selain itu, sebagai tanda kartu bebas parkir bagi penunggu pasien rawat inap dengan ketentuan mengisi identitas, plat nomor kendaraan yang didaftarkan kepada bagian security.
"Untuk aktivasi kartu itu ada uang jaminan (deposit) sebesar Rp 30 ribu, uang tersebut akan dikembalikan saat pengembalian kartu penunggu pasien," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Kartu gratis biaya parkir tersebut berlaku hanya untuk 1 kendaraan roda dua atau roda empat saja. Kartu tersebut juga memiliki masa berlaku 7 hari, apabila lewat dari waktu tersebut maka yang bersangkutan harus segera melakukan aktivasi kembali.
Sebelumnya, salah satu keluarga pasien RSSI Pangkalan Bun Ayue Wulandarie mengeluhkan dengan sistem parkir yang biasa. Pasalnya setiap ia keluar dari RSSI Pangkalan Bun selalu ditarik biaya parkir Rp 2 ribu.
"Saya penjaga pasien, kalau 10 kali keluar berarti 10 kali saya bayar," kesalnya.