Selamat Kapolres Kobar Raih Penghargaan Sahabat Anak Dari Ketua LPAI

Konten Media Partner
13 Juli 2020 21:18 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Pemberian penghargaan tersebut langsung diberikan oleh Ketua Umum LPAI, Dr. Seto Mulyadi, S. Psi., M. Si. dalam kegiatan 50 tahun program kak Seto award. Foto. Polres Kobar.
InfoPBUN, KOTAWARINGIN BARAT – Kapolres Kotawaringin Barat (Kobar) AKBP Dharma Ginting mendapatkan penghargaan oleh Yayasan Kakzeto Putra Perkasa (YKPP) karena dedikasi dan konsistennya dalam pengungkapan kasus kejahatan terhadap anak dan Kapolres pejuang hak anak.
ADVERTISEMENT
Pemberian penghargaan tersebut langsung diberikan oleh Ketua Umum LPAI, Dr. Seto Mulyadi, S. Psi., M. Si. dalam kegiatan 50 tahun program kak Seto award.
"Syukur puji Tuhan kami ucapkan atas penghargaan yang diberikan ini. Hal tersebut menandakan bahwa Polres Kobar benar - benar serius dalam memberikan perlindungan, pengayom dan pelayanan terhadap masyarakat," ujar AKBP Dharma saat dikonfirmasi usai menerima penghargaan di Jakarta pada Senin (13/7/2020) sore.
Alumni Akpol tahun 2000 ini mengatakan masih ada ragam pola kejahatan yang masih menjerat anak-anak, seperti yang kerap terjadi adalah kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur.
"Sebagai generasi muda yang menjadi penerus pembangunan bangsa patut kita lindungi. Harus dapat mendidik generasi muda menjadi generasi beradab," ungkapnya.
ADVERTISEMENT
Mantan Kasubdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Kalteng ini menambahkan dalam memberikan pembinaan, sangat diperlukan mengambil tindakan tegas terhadap pelakunya. Upaya represif ini semata-mata dapat menyelamatkan generasi penerus bangsa.
“Dalam kejahatan kekerasan tehadap anak, kami selalu mengupayakan yang terbaik, agar anak - anak khususnya yang menjadi korban senantiasa merasa terlindungi dengan kehadiran Polri," bebernya.
Menurut Dharma langkah yang paling tepat salah satunya adalah menjadi sahabat anak itu sendiri. Dan hal tersebut diterapkan melalui kerjasama dengan berbagai unsur guna melindungi hak anak.