Sembunyikan Sabu di Anus, Kurir Lintas Provinsi Diringkus di Bandara Iskandar

Konten Media Partner
20 September 2020 14:35 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kurir sabu saat diamankan di Kantor BNNK Kobar. (Foto: BNNK Kobar)
zoom-in-whitePerbesar
Kurir sabu saat diamankan di Kantor BNNK Kobar. (Foto: BNNK Kobar)

Pelaku Kurir Sabu Melakukan Perlawanan dan Berusaha Melarikan Diri

ADVERTISEMENT
InfoPBUN, KOTAWARINGIN BARAT - Seorang kurir narkoba jenis sabu yang disimpan dalam anus berinisial MN diringkus oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kotawaringin Barat (Kobar), Sabtu (19/9) sekitar pukul 10.00 WIB di Bandara Iskandar Pangkalan Bun.
ADVERTISEMENT
Kurir sabu lintas Provinsi dari Medan, Jakarta, Semarang dan Pangkalan Bun ini berhasil dibekuk berkat kerjasama dengan Polres Kobar, Kepala Bandara Iskandar Pangkalan Bun dan Danlanud Iskandar Pangkalan Bun.
Kepala BNNK Kobar AKBP I Wayan Korna membenarkan penangkapan kurir sabu tersebut, penangkapan berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa akan ada pengiriman narkoba dari wilayah Medan, Sumatera Utara menuju Kabupaten Kotawaringin Barat.
"Menindaklanjuti informasi itu, tim BNNK Kobar langsung bergerak cepat," ujar Wayan, Minggu (20/9).
Wayan meneruskan, Tim Pemberantasan BNNK Kobar kemudian melakukan penyelidikan dan selanjutnya melakukan penangkapan terhadap kurir yang diduga pelaku pengedaran narkoba di wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat.
"Saat terjadi penangkapan MN tetap berkelit dan bersumpah serapah bahwa dia bukan pelaku, namun berkat kesabaran petugas akhirnya menemukan barang haram tersebut yang disimpan di dalam anusnya," tandasnya.
ADVERTISEMENT
"MN diamankan karena tertangkap tangan memiloki dua bungkus diduga narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam anus dengan berat sekitar dua ons beserta barang bukti lainnya," ungkapnya.
Wayan meneruskan, pada saat dilakukan pengembangan terhadap pemesan sabu tersebut, MN mencoba melakukan perlawanan terhadap anggota dan mencoba melarikan diri. Sehingga oleh petugas dilakukan tembakan peringatan, kendati demikian MN tetap berusaha kabur dan tidak mengindahkan tembakan peringatan tersebut.
"Sehingga petugas Pemberantasan BNNK Kobar melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap MN," tegasnya
Selanjutnya tersangka dan barang bukti yakni 2 bungkus narkoba jenis sabu seberat 2 ons, celana dalam, boarding pass dan 2 unit handphone diamankan dan dibawa ke kantor BNNK Kobar guna proses penyidikan lebih lanjut.
ADVERTISEMENT