Seorang Polisi di Polres Barito Timur Dipecat karena Terlibat Peredaran Narkoba

Konten Media Partner
26 Februari 2021 19:46 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi.
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi.
ADVERTISEMENT
TAMIANG LAYANG-Seorang anggota polisi yang bertugas di Polres Barito Timur, Kalimantan Tengah diberhentikan dengan tidak hormat karena terlibat dalam kasus narkotika.
ADVERTISEMENT
Kapolres Barito Timur AKBP
Anggota polisi dari Polres Barito Timur Afandi Eka Putra, melalui Kasi Propam Ipda Murjiyono mengatakan pemecatan terhadap anggota berinisial ID dilakukan sejak awal Januari 2021 lalu.
Pemecatan secara tidak hormat terhadap anggota polisi yang terlibat kejahatan narkotika ini merupakan bagian dari komitmen polri dalam penegakan hukum kasus narkotika dan pemberian teladan yang baik bagi masyarakat untuk menjauhi narkoba.
"Polri khususnya Polres Bartim berkomitmen memberantas narkotika dan obat-obatan terlarang termasuk penyalahgunaan yang dilakukan oleh anggota," tegas Murjiyono, Jumat (26/2).
Berkaitan dengan keterlibatan anggota dalam kejahatan narkotika tidak akan diberi ampun.
"Pimpinan tidak akan memberikan ampun apabila menemukan anggota yang terlibat peredaran dan penyalahgunaan narkotika," tegasnya.
Selain satu anggota yang sudah dipecat, terdapat 2 anggota polri yang juga terlibat dalam kasus narkoba dan saat ini prosesnya sudah diserahkan ke Polda Kalteng.
ADVERTISEMENT
"Ada dua yang masih proses di Polda Kalteng, sanksi pasti akan diberikan sesuai
kode etik," tutur Murjiyono.