Seorang Pria di Kalteng Setubuhi Anak Tirinya di Dalam Mobil

Konten Media Partner
30 Maret 2022 20:18 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pelaku persetubuhan anak tiri saat diamankan di Mapolres Barsel.
zoom-in-whitePerbesar
Pelaku persetubuhan anak tiri saat diamankan di Mapolres Barsel.
ADVERTISEMENT
BUNTOK-Kejahatan seksual di Kalimantan Tengah masih terus terjadi. Pelakunya pun orang-orang dekat korban.
ADVERTISEMENT
Setelah beberapa waktu lalu di Seruyan dan Lamandau, kali ini di Barito Selatan seorang pria tega menggauli anak tirinya yang masih berusia 13 tahun.
Aksi tak terpuji pria berinisial S yang seharusnya melindungi korban itu dilakukan sebanyak tiga kali. Dua kali di dalam mobil dan satu kali di rumah.
Kapolres Barsel, AKBP Yusfandi Usman mengatakan persetubuhan terhadap korban dilakukan pelaku sejak bulan November 2021. Saat itu korban dijemput di sekolah lalu disetubuhi pelaku.
"Dari pengakuan korban ada dua kali di mobil. Saat itu setelah korban dijemput dari sekolah. Satu kali di rumah saat istri pelaku sedang tidur," tutur Yusfandi, Rabu (30/3).
Setelah disetubuhi ayah tirinya, korban terus merasa takut dan trauma. Akhirnya tiba saatnya korban mengisahkan kepada ibu guru dan ibunya sendiri terkait kelakukan pelaku.
ADVERTISEMENT
"Saat ini pelakunya sudah kita amankan dan sedang dalam proses penyidikan. Ia akan dikenakan hukuman sesuai dengan perbuatannya," tutur Kapolres.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 82 Ayat 2 UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara paling rendah 5 tahun dan paling tinggi 15 tahun.