Seorang Pria di Seruyan Tega Perkosa Anak Kandungnya Bertahun-tahun

Konten Media Partner
3 November 2022 19:39 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi.
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi.
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
SERUYAN-Kejahatan seksual terhadap anak kandung kembali terjadi di Seruyan, Kalimantan Tengah. Setelah beberapa waktu lalu seorang anak disetubuhi puluhan kali, kali ini di Seruyan Raya kembali terjadi kejahatan serupa.
ADVERTISEMENT
Kapolres Seruyan AKBP Gatot Istanto mengatakan pemerkosaan terhadap anak kandung sendiri itu dilakukan oleh pria berinisial O (40). Ia menjalankan aksinya sejak korban masih SMP kelas I hingga kelas III.
"Korban bersama pelaku ini tinggal di salah satu perusahaan perkebunan sawit. Korban diperkosa sejak kelas I SMP," ujar Gatot, Rabu (3/11).
Aksi bejat pelaku terhadap darah dagingnya sendiri itu selalu dilakukan dengan ancaman terhadap korban.
"Kasus ini terungkap ketika korban memberanikan diri bercerita dengan ibunya dan berani melawan ancaman dari pelaku," ujarnya.
Mendengar kisah pedih sang anak, ibu korban langsung melaporkan kepada pihak kepolisian setempat hingga akhirnya pelaku ditangkap.
Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Seruyan dan dijerat dengan Pasal 81 Ayat (1) Jo Pasal 81 Ayat (2) Jo Pasal 81 Ayat (3) Jo Pasal 76 D UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah dirubah pertama UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dan dirubah terakhir dengan UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti UU No. 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU N0. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang Jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP.
ADVERTISEMENT