Seorang Wanita Muda di Gunung Mas Ditangkap karena Sering Edar Narkoba

Konten Media Partner
24 Februari 2022 20:44 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
AHT saat diamankan oleh tim Satresnarkoba Polres Gunung Mas.
zoom-in-whitePerbesar
AHT saat diamankan oleh tim Satresnarkoba Polres Gunung Mas.
ADVERTISEMENT
KUALA KURUN-Langkah seorang wanita muda di Gunung Mas, Kalimantan Tengah akhirnya terhenti. Wanita berinisial AHT (21) itu diringkus polisi setempat karena sering mengedarkan narkoba.
ADVERTISEMENT
Penangkapan terhadap AHT dilakukan setelah adanya informasi dari masyarakat bahwa ada wanita muda yang sering menjadi pengedar sabu-sabu.
Kapolres Gunung Mas, Polda Kalteng AKBP Irwansah, melalui Kasatresnarkoba Iptu Budi Utomo, pun membenarkan perihal penangkapan seorang wanita yang dicurigai bermain dalam peredaran gelap narkotika jenis sabu.
“Jadi memang benar, setelah menerima laporan dari masyarakat, kami dari Satresnarkoba Polres Gunung Mas langsung mengerahkan tim guna mengungkap kasus tersebut,” katanya, Kamis (24/2).
“Dimana berlokasi disebuah barak yang terletak di Kecamatan Tewah, kami mencurigai salah satu wanita berinisial AHT (21) yang sedang asyik berkumpul dengan rekan-rekannya,” urainya.
Setelah didampingi aparat desa setempat, terang Budi, pihaknya yang sudah mengepung barak langsung melakukan penggeladahan badan dan lokasi tempat AHT berkumpul.
ADVERTISEMENT
“Benar saja, kecurigaan kami ini pun terbukti karena pada TKP itu telah mengamankan 7 paket sabu dengan bruto mencapai 2,01 gram sabu berikut barang bukti lainnya,” jelasnya.
Atas barang bukti yang ditemukan, lanjut Budi, AHT langsung digelandang ke Mapolres Gunung Mas guna pemeriksaan lebih lanjut.
“Pada kasus yang melibat AHT, kami dari Satresnarkoba akan menerapkan pasal 114 ayat (1) jo pasal 112 ayat (1) jo pasal 127 ayat (1) huruf a Undang – Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya.