Seorang Warga Palangka Raya Selundupkan 1.000 Liter BBM

Konten Media Partner
4 Agustus 2020 20:57 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Puluhan jerigen berisikan BBM jenis solar saat diangkut oleh kelotok di DAS Kahayan. (Dokumen Polres Pulang Pisau).
zoom-in-whitePerbesar
Puluhan jerigen berisikan BBM jenis solar saat diangkut oleh kelotok di DAS Kahayan. (Dokumen Polres Pulang Pisau).
ADVERTISEMENT
PALANGKA RAYA- Seorang pria berinisial S(38) di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah harus berurusan dengan pihak Kepolisian karena menyelundupkan Bahan Bakar Minyak(BBM) jenis premium tanpa ijin.
ADVERTISEMENT
Penyelundupan ribuan liter premium dengan menggunakan mobil Pickup bernopol KH 8872 AS terungkap di Jalan Ahad Yani, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Selasa, (4/8).
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri melalui Kanit II SPKT Iptu Irawan rezky menuturkan penangkapan terhadap pelaku berawal dari informasi bahwa pelaku membawa 1 tandon berisi 1000 liter BBM dan puluhan jerigen kapasitas 30 liter.
"Saat ini pelaku sudah kita amankan di Mapolresta Palangka Raya bersama barang bukti berupa 1 buah tandon berisi 1000 liter BBM jenis premium dan 30 jerigen berisi BBM dengan kapasitas masing-masing 30 liter," ujar Irawan.
Dalam penyelidikan nanti pihak kepolisian akan menelusuri dari mana pelaku membeli BBM tersebut dan akan dijual kemana.
ADVERTISEMENT
"Kuat dugaan, pelaku bukan baru pertama kali melakukan penyelundupan BBM," tutupnya.
Pikcup bermutan BBM ilegal saat diamankan di Mapolresta Palangka Raya.
Hampir serupa dengan S, sebelumnya dua orang warga lain dari Desa Bahaur Tengah, Kecamatan Kahayan Kuala, Kabupaten Pulang Pisau, Propinsi Kalimantan Tengah, juga diamankan oleh petugas Kepolisian Polres Pulang Pisau karena membawa lebih dari 700 liter BBM jenis solar.
Pria berinisial DK (46) dan JM (26) diamankan di daerah aliran sungai (DAS) Kahayan, Muara Belanti Siam, Kecamatan Pandih Batu, Kabupaten Pulang Pisau, Propinsi Kalimantan Tengah saat membawa BBM dengan menggunakan kelotok.
Kapolres Pulang Pisau AKBP. Yuniar Ariefianto melalui Kasatreskrim Iptu Jhon Digul Manra menerangkan penangkapan terhadap dua pelaku yang merupakan ayah dan anak tersebur berawal dari kecurigaan aparat yang melihat kelotok yang digunakan oleh mereka mengangkut BBM.
ADVERTISEMENT
"Awalnya kita lakukan patroli dan lihat ada dua pria beserta satu unit Klotok dengan panjang 12 meter dengan mesin Dhong Feng Merk SANGHAI 1115 cc/26 PK dan 24 jerigen ukuran 35 liter dengan jumlah 720 liter BBM jenis solar melintas di DAS Kahayan," ujarnya.
Kelotok tersebut kemudian diberhentikan. Saat diperiksa ternyata terdapat ratusan liter BBM jenis solar tanpa mengantongi izin.
“Saat ini pengemudi, ABK dan klotok yang bermuatan BBM jenis Solar kami amankan di Polsek Pandih Batu untuk diproses lebih lanjut,” bebernya.