Silaturahmi ke Tempat Keluarga di Bugam Raya Juga Kena Retribusi

Konten Media Partner
11 Juni 2019 22:49 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Penjelasan Akun Kubu Beach di Grup FB Informasi Pelayanan Publik Pangkalan Bun.
InfoPBUN, KOTAWARINGIN BARAT - Masyarakat Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) mengeluhkan adanya retribusi bagi yang ingin berkunjung ke tempat keluarga yang berada di kawasan wisata pantai Bugam Raya, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kobar.
ADVERTISEMENT
Seperti komentar akun Facebook milik Armadilo pada postingan akun Kubu Beach yang merasa heran, karena saat mau ke tempat keluarganya untuk silaturahmi di Sungai Bakau, Minggu (9/6) lalu harus membayar retribusi pada gerbang loket karcis.
"Yang heran lagi, mau ke tempat keluarga di Bakau masih ditarik bayaran juga, diberi karcis 3, tapi bayar penumpang 7 ditambah 1 karcis roda 4. Padahal tidak ke pantai, kami niatnya berkunjung ke tempat mertua, sudah dijelaskan kepada pihak yang jaga, tapi mereka bilang hanya alasan, terus kami harus menjelaskannya ke mana?," ujar Armadilo.
Sementara itu pengunjung lain, Vivi juga mengalami kekecewaan, saat digerbang loket karcis, ia bersama keluarga ada 9 orang dengan menggunakan 1 unit kendaraan roda empat. Namun, saat membayar yang seharusnya Rp 45 ribu ditambah Rp 7 ribu hanya membayar Rp 40 ribu dan hanya mendapatkan 1 karcis saja.
ADVERTISEMENT
"Saya juga mengalaminya, masalah harga perorangan di mobil 1 orang Rp 5 ribu jadi kami 9 orang, yang saya kecewa, orang kami ada 9 kan, kok dapat karcisnya cuma 1 karcis saja, yang 8 kemana," tuturnya.
Menurut warganet lainnya memberi saran, bahwa setiap transaksi di setiap objek wisata, pengunjung memiliki hak mendapatkan karcis (kertas retribusi) sesuai dengan apa yang dibayarkan. "Jika bayar untuk 10 orang, maka 10 karcis pengjunglah yang wajib si penarik retribusi keluarkan," tuturnya.
Untuk diketahui, tarif retribusi Pemerintah Kabupaten Kobar melalui Dinas Pariwisata di kawasan wisata pantai Bugam Raya, untuk pengunjung Rp 5 ribu per orang, roda empat Rp 7 ribu, roda dua Rp 4 ribu, dan kendaraan truk, bus atau sejenisnya Rp 20 ribu. Tarif tersebut belum termasuk parkir di kawasan wisata pantai Bugam Raya. (Joko Hardyono)
ADVERTISEMENT