Suasana Pemungutan Suara Ulang di Kobar Sepi

Konten Media Partner
25 April 2019 18:24 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolres Kobar bersama Ketua Bawaslu Kobar dan Ketua KPU Kobar saat meninjau PSU. (Foto: Ricky Ramdani)
zoom-in-whitePerbesar
Kapolres Kobar bersama Ketua Bawaslu Kobar dan Ketua KPU Kobar saat meninjau PSU. (Foto: Ricky Ramdani)
ADVERTISEMENT
InfoPBUN, KOTAWARINGIN BARAT - Suasana Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 51 Kelurahan Madurejo, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah, terlihat sepi pada Kamis (25/4) siang.
ADVERTISEMENT
Padahal pada TPS tersebut terdapat 150 DPT yang harusnya mencoblos ulang. Tidak seperti pemilu pada umumnya yang ramai, tampak ketiga bilik terlihat sepi.
Menurut salah satu warga yang dari pagi sudah berada di TPS, sepi lantaran pencoblosan ulang dilakukan pada jam kerja. "Iya, sepi hari ini, karena bertepatan jam kerja, jadi tidak ada libur seperti pencoblosan pada umumnya, jadi tidak begitu antri," ujar Rudi.
Pencoblosan ulang yang diadakan di TPS 51 disebabkan karena ada 8 orang yang berasal dari luar daerah, Kotawaringin Barat hanya membawa KTP elektronik dan tidak membawa surat undangan. Meskipun Suasana TPS 51 terlihat sepi, Pengamanan dan penjagaan tetap dilakukan oleh Polres Kotawaringin Barat, untuk menghindari hal yang tidak di inginkan.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, PSU di TPS 08, Desa Sungai Kapitan, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kobar juga terlihat sepi. Partisipasi pemilih yang memberikan hak suara lebih sedikit dibandingkan dengan saat pelaksanaan Pemilu 17 April lalu.
"Waktu pelaksanaan pencoblosan tetap mulai pukul 07.00 WIB hingga pukul 01.00 WIB. Tetapi memang diperkirakan pemilih yang datang lebih sedikit," terang Ketua KPU Kobar Chaidir.
Menurut Chaidir, sepinya pemilih dikarenakan pelaksanaan PSU dilaksanakan pada hari kerja dan bukan pada hari libur. Selain itu juga masih banyak penyebab lainnya jumlah pemilih yang melakukan PSU berkurang.
"Karena dalam hari H pemilu lalu, ada pilih yang DPTnya terdaftar di dua TPS tersebut, tapi saat PSU dilakukan pemilih tersebut sudah berada didaerah lain untuk bekerja. Sehingga tidak bisa datang saat PSU dilakukan," pungkasnya. (Fiyya)
ADVERTISEMENT