news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Swiss Belinn Pangkalan Bun Lunasi Tunggakan Pajak, Tim Yustisi Copot Spanduk

Konten Media Partner
7 April 2020 19:17 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bapenda Kobar bersama Tim Yustisi melakukan pelepasan spanduk dan sticker peringatan pajak terhutang PT Mitra Permata Waringin, Hotel Swiss Belinn Pangkalan Bun. (Foto: Diskominfo Kobar)
zoom-in-whitePerbesar
Bapenda Kobar bersama Tim Yustisi melakukan pelepasan spanduk dan sticker peringatan pajak terhutang PT Mitra Permata Waringin, Hotel Swiss Belinn Pangkalan Bun. (Foto: Diskominfo Kobar)
ADVERTISEMENT
InfoPBUN, KOTAWARINGIN BARAT - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng bersama Tim Yustisi melakukan pelepasan spanduk dan sticker peringatan pajak terhutang PT Mitra Permata Waringin, Hotel Swiss Belinn Pangkalan Bun, Selasa (7/4).
ADVERTISEMENT
Kepala Bapenda Kobar Molta Dena menuturkan, pelepasan spanduk dan sticker pajak terhutang ini dikarenakan Wajib Pajak yang bersangkutan telah melakukan pelunasan seluruh kewajiban pajaknya sampai dengan bulan Februari tahun 2020.
Sesuai dengan surat pernyataan yang dibuat oleh pihak Wajib Pajak Swiss Belinn Hotel Pangkalan Bun dihadapan Bapenda Kobar dan Tim Yustisi Kobar, maka setelah dilakukan pelunasan akan dilakukan pelepasan spanduk dan sticker peringatan pajak terhutang tersebut.
"Kita bersama Tim Yustisi Kobar hari ini melakukan pelepasan spanduk dan sticker peringatan pajak terhutang dari Wajib Pajak atas nama Hotel Swiss Belinn Pangkalan bun. Wajib Pajak tersebut sudah melakukan pelunasan pajak terhutang mereka kepada Pemerintah Kabupaten Kobar. Kita juga berharap kejadian ini tidak akan terulang kembali," ujar Molta.
ADVERTISEMENT
Molta mengucapkan banyak terima kasih banyak kepada Tim Yustisi yang sudah membantu Bapenda Kobar dalam peningkatan pendapatan asli daerah dan ia juga berterima kasih kepada Wajib Pajak atas nama Hotel Swiss Belinn Pangkalan Bun yang sudah melunasi pajak terhutangnya dan sudah melakukan kewajibannya selalu Wajib Pajak di Kobar.
"Kegiatan ini akan terus dilaksanakan bukan hanya pajak hotel namun pajak-pajak daerah lainnya juga akan kita lakukan kegiatan yang sama dengan standar operasional yang sudah ditetapkan oleh pemerintah," pungkasnya.