Tahanan Kasus Perampokan Kabur dari Lapas Kelas IIB Pangkalan Bun

Konten Media Partner
4 Desember 2022 18:20 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tahanan Lapas Kelas IIB Pangkalan Bun, Ruslan bin M Yusuf kabur dari sel. Ia melarikan diri dengan membawa senjata api jenis shotgun. Foto: IST/InfoPBUN
zoom-in-whitePerbesar
Tahanan Lapas Kelas IIB Pangkalan Bun, Ruslan bin M Yusuf kabur dari sel. Ia melarikan diri dengan membawa senjata api jenis shotgun. Foto: IST/InfoPBUN
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
InfoPBUN, KOTAWARINGIN BARAT - Seorang narapidana (Napi) kasus perampokan bernama Ruslan bin M Yusuf dikabarkan kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pangkalan Bun hari ini, Minggu (4/12/2022), sekitar pukul 05.00 WIB.
ADVERTISEMENT
Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Bayu Wicaksono melalui Kasat Intelkam AKP Setyo Sidik Pramono membenarkan informasi ini. Bahkan dijelaskannya, terpidana melarikan diri dari Lapas dengan membawa senjata api jenis Shotgun dengan 4 peluru aktif.
"Pada hari Minggu tanggal 4 Desember 2022 sekitar pukul 05.00 WIB telah melarikan diri seorang tahanan atas nama Ruslan bin M Yusuf, tahanan dari kejaksaan Nanga Bulik lamandau kasus 365 (perampokan) identitas terlampir"
"Yang bersangkutan melarikan diri dengan membawa senjata api jenis Shotgun dan 4 peluru (jenis hambur). Demikian laporan awal dan laporan perkembangan akan dilaporkan lebih lanjut," ujar AKP Setyo Sidik Pramono.
Ia melanjutkan polisi saat ini tengah memburu pelaku. Pihaknya juga melakukan penyelidikan dengan melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan kamera pengawas yang terpasang di Lapas.
ADVERTISEMENT
"Kabagops langsung ke lokasi melakukan pengecekan kamera CCTV. Langkah Polri membantu penyelidikan, pengejaran dan menangkap pelaku," tutur dia.
Pihaknya juga telah menginformasikan hal ini kepada jajaran kepolisian yang ada di tiap daerah, serta kepada pengelola fasilitas publik.
"Kami melaksanakan pengamanan dan pengawasan setiap perbatasan wilayah serta tempat-tempat publik seperti bandara, pelabuhan, tempat-tempat umum," ujar Setyo Sidik Pramono.
Untuk itu pihaknya mengimbau warga Kobar pada umumnya apabila melihat keberadaan pelaku segera melapor kepada aparat yang berwenang.
Sementara itu, saat dikonfirmasi InfoPBUN, pihak Lapas Kelas IIB Pangkalan Bun belum memberikan keterangan resmi, termasuk dari mana senjata api tersebut berasal.
"Siap benar, cuman saya bukan lagi Kalapas Pangkalan Bun, sudah pindah," ucap Mantan Kalapas Kelas IIB Pangkalan Bun, Mukhtar.
ADVERTISEMENT