Tak Pandang Bulu, Polisi Tilang Polisi

Konten Media Partner
9 Oktober 2019 22:43 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anggota polisi turut ikut terjaring razia kelengkapan kendaraan. (Foto: Arnoldus)
zoom-in-whitePerbesar
Anggota polisi turut ikut terjaring razia kelengkapan kendaraan. (Foto: Arnoldus)
ADVERTISEMENT
InfoPBUN, PALANGKA RAYA - Tata tertib berlalulintas dibuat untuk ditaati oleh semua orang, termasuk polisi. Meskipun kepolisian yang bertugas menegakan aturan tersebut tidak berarti mereka luput dari penindakan yang dilakukan.
ADVERTISEMENT
Kali ini salah satu anggota Polda Kalteng kena tilang dalam operasi rutin yang digelar bersama Dinas Pendapatan Kalteng dan Ditlantas Polda Kalteng di Jalan RTA Milono, Kota Palangka Raya, Rabu (9/10).
"Agar memberikan contoh kepada masyarakat tentang ketertiban berlalulintas, mau polisi atau siapapun kita tetap melakukan penilangan. Karena aturan harus ditegakan," ujar Dirlantans Polda Kalteng Kombes Jafar Sodiq melalui Paur Keu Ditlantas Iptu Agus saat di lokasi penilangan.
Lanjutnya, kalau lengkap dan tertib itu nilai plus, tapi kalau tidak tetap ditahan kendaraannya.
Dia mengatakan setelah ditahan dan diperiksa, anggota kepolisian yang menggunakan motor N-Max ini ternyata patuh atau memiliki kelengkapan surat kendaraan, sehingga kendaraannya tidak ditahan, namun cuma dapat surat tilang.
ADVERTISEMENT
"Terima kasih ya karena sudah memberikan panutan untuk masyarakat dan menghilangkan pandangan negatif bahwa polisi juga bisa ditilang," tuturnya.
Lanjutnya, sebagai aparat kepolisian memang mau tidak mau harus memberikan contoh yang baik terkait dengan kelengkapan surat kendaraan dan SIM. (Arnoldus)