Tak Terima Dibilang Punya Utang, Pria di Lamandau Tusuk Seorang Wanita

Konten Media Partner
10 Mei 2021 16:18 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pelaku penganiayaan korban di Desa Kujan, Lamandau saat diamankan.
zoom-in-whitePerbesar
Pelaku penganiayaan korban di Desa Kujan, Lamandau saat diamankan.
ADVERTISEMENT
PALANGKA RAYA-Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Bulik, Polres Lamandau, Polda Kalteng mengamankan seorang Laki laki berinisial HK (31) warga Kelurahan Nanga Bulik, yang melakukan penganiayaan terhadap Perempuan NV (21) di Desa Kujan, Kecamatan Bulik, Kabupaten Lamandau, Propinsi Kalteng.
ADVERTISEMENT
Kapolsek Bulik, Iptu Hadi Prayitno membenarkan penangkapan pelaku tersebut, pihaknya mendapat laporan dari warga bahwa pelaku telah melakukan tindak pidana penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam terhadap seorang wanita.
“Diduga Pelaku tak terima dengan perkataan korban bahwa dirinya memiliki hutang kepada orang tua korban, yang kemudian mengambil sebuah pisau dari dalam tas yang dibawanya dan pelaku menusukan pisau tersebut ke badan Korban,” ucap Kapolsek, Senin (10/5).
Kapolsek menjelaskan, atas kejadian tersebut Pelaku kemudian menyerahkan diri dan diamankan Unit Reskrim Polsek Bulik.
“Saat ini pelaku sudah diamankan di polsek Bulik untuk proses penyelidikan lebih lanjut, dan korban masih dalam perawatan di RSUD kabupaten Lamandau,”tegasnya.