Terkait Jalan Eks Pertamina, Langkah Gubernur Kalteng Didukung Tomas

Konten Media Partner
1 Februari 2020 0:32 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Theodore Y. P. Bedowo (Batik Hijau) saat menerangkan terkait jalan eks Pertamina di Bartim beberapa waktu lalu.
zoom-in-whitePerbesar
Theodore Y. P. Bedowo (Batik Hijau) saat menerangkan terkait jalan eks Pertamina di Bartim beberapa waktu lalu.
ADVERTISEMENT
Para tokoh masyarakat Barito Timur meminta pihak perusahaan PT Pertamina Persero menghormati dan mematuhi keputusan Gubernur Kalteng Sugianto Sabran terkait polemik eks jalan Pertamina yang akan diambil alih oleh pemerintah Provinsi Kalteng.
ADVERTISEMENT
Melalui Theodore Y. P. Bedowo disampaikan bahwa langkah Gubernur Kalteng Sugianto Sabran dalam menyelesaikan Polemik jalan eks Pertamina sudah tepat. Langkah kongkret tersebut sudah, mengacu kepada asas manfaat untuk kepentingan umum dan tidak bertentangan dengan undang undang dan peraturan lainnya.
“Saya sebagai masyarakat Bartim, mendukung penuh dan mengapresiasi sikap bijak Gubernur Kalteng yang telah hadir langsung atas nama negara/pemerintah prov. Kalteng menyelesaikan polemik tersebut serta dengan tegas mengambil alih jalan tersebut untuk dikelola oleh Pemprov. Kalteng dan Pemkab Barito Timur," ujar salah satu perintis Kab. Bartim tersebut.
Menurut Theodore, Gubernur Kalteng mengambil langkah bijak tersebut karena memang berdasarkan pemeriksaan pihak Ombudsman RI dinyatakan bahwa PT. Pertamina (Persero) tidak memiliki ijin pengelolaan Jalan dan membuat kegaduhan iklim investasi di Bumi “Jari Janang Kalalawah” dengan menutup/memortal akses jalan tersebut.
Tokoh Muda Bartim, Ingkit Djaper.
"Ada lagi bahwa kehadiran PT Pertamina (Persero) sejak tahun 1967-1970 tidak memberikan kontribusi kepada Pemkab, maupun masyarakat Bartim," tambahnya.
ADVERTISEMENT
Lebih jauh Theodore mengatakan jika pemortalan jalan terus dilakukan oleh pihak PT Pertamina (Persero) maka sangatlah tepat Gubernur Kalteng mengatakan mengusir para investor yang tidak taat asas.
Senada dengan Theodore, secara terpisah tokoh mudah asal Bartim, Ingkit Djaper mengatakan PT. Pertamina (Persero) jangan memaksakan kehendak dengan mengabaikan asas manfaat untuk kepentingan umum yang berimplikasi pada gesekan sosial budaya dan terganggunya iklim investasi di Bartim.
"Ini sudah pasti mempengaruhi program Pemerintah Pusat, Pemerintah Prov. Kalteng dan Pemerintah Kab. Bartim dalam pemerataan pembangunan didaerah," tegas Ingkit.