news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Tersandung Kasus Narkoba, Anggota Ditresnarkoba di Kalteng Dipecat

Konten Media Partner
24 Februari 2022 19:07 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolda Kalteng Irjen Pol Nanang Avianto saat memberikan tanda silang pada foto salah satu oknum polisi sebagai tanda pemecatan. (FOTO: Humas Polda Kalteng).
zoom-in-whitePerbesar
Kapolda Kalteng Irjen Pol Nanang Avianto saat memberikan tanda silang pada foto salah satu oknum polisi sebagai tanda pemecatan. (FOTO: Humas Polda Kalteng).
ADVERTISEMENT
PALANGKA RAYA-Polda Kalimantan Tengah melakukan pemecatan terhadap salah seorang anggota polisi berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) yang terlibat dalam peredaran narkoba.
ADVERTISEMENT
Menariknya, oknum polisi bernama Gusnawardy itu bertugas dibidang pemberantasan narkotika yakni Ditresnarkoba Polda Kalteng.
Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Eko Saputro membenarka adanya pemberhentian secara tidak hormat terhadap oknum polisi yang bertugas di Ditresnarkoba Polda Kalteng karena narkoba.
"Iya betul. Tidak memberikan tindakan tegas berupa pemecatan terhadap salah satu personel yang terlibat dalam peredaran dan penyalahgunaan narkoba," ujar Eko, Kamis (23/2).
Eko menjelaskan bahwa Gusnawardy merupakan personel polisi pertama yang diberhentikan secara tidak hormat pada tahun 2022.
"Ini bentuk peringatan bagi personel yang lain untuk tidak main-main dan berani menyalahgunakan narkoba. Semoga dengan ada nya hal ini tidak, tindakan tersebut tidak terulang ke personel lainnya," ungkapnya.
"Ini tidak menutup kemungkinan untuk personel lain yang saat ini juga sedang menjalani hukuman di Propam Polda Kalteng," tambahnya.
ADVERTISEMENT
Eko mengatakan bahwa dalam upacara pemberhentian dengan tidak hormat terhadap oknum perwira tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Kalteng Irjen Pol Nanang Avianto. Akan tetapi, perwira yang dipecat tidak hadir.