Tukang Pijat di Kalteng Cabuli Bocah Perempuan Usia 4 Tahun

Konten Media Partner
22 September 2021 19:15 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pelaku pencabulan anak di Pulang Pisau saat diamankan polisi.Pelaku
zoom-in-whitePerbesar
Pelaku pencabulan anak di Pulang Pisau saat diamankan polisi.Pelaku
ADVERTISEMENT
PALANGKA RAYA-Bocah perempuan berusia 4 tahun di Pulang Pisau dicabuli oleh seorang pria tukang pijat.
ADVERTISEMENT
Pencabulan yang dilakukan oleh DN (47) itu berawal ketika dirinya dipanggil untuk memijat korban. Korban berdomisili di Pulang Pisau, sementara pelaku di Palangka Raya.
Saat mengurut, bocah tersebut dipangku. Saat dipangku itulah korban melancarkan aksinya. Tangannya dimasukan ke dalam alat kelamin korban hingga kesakitan.
Tak terima anaknya dicabuli, orang tua korban akhirnya melaporkan ke pihak kepolisian setempat. Kini pelaku sudah ditangkap.
Penangkapan pelaku terjadi pada Rabu (22/9) dini hari. Pelaku ditangkap di Jalan Surung, Palangka Raya oleh tim Resmob Jatanras Polda Kalteng yang dipimpin oleh Kanit Resmob Jatanras Polda Kalteng, Ipda Teguh Triyono SH.
“Kami memback up anggota Satreskrim Polres Pulang Pisau dan berhasil mengamankan pelaku tindak pidana pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur,” jelas Teguh.
ADVERTISEMENT
Dari hasil pemeriksaan awal, DN mengakui perbuatannya memasukan jari ke kelamin tersebut khilaf dan hanya dilakukan satu kali.
“Pelaku mengaku perbuatannya dilakukan sebanyak satu kali dengan memasukan jarinya ke kemaluan korban. Karena korban yang kesakitan, saat itu pelaku langsung menghentikan aksinya” bebernya.
Saat ini, pelaku sudah dibawa ke Polres Pulang Pisau untuk proses hukum lebih lanjut sesuai dengan perbuatannya.