Operasi Katarak Gratis, Kolaborasi Panin Dubai Syariah Bank, IZI, RS YARSI

Inisiatif Zakat Indonesia IZI
Official IZI News - Mitranya Kumparan
Konten dari Pengguna
30 November 2022 20:38 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Inisiatif Zakat Indonesia IZI tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Operasi Katarak Gratis, Kolaborasi Panin Dubai Syariah Bank, IZI, RS YARSI
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
JAKARTA - 30 November 2022 Bank Panin Dubai Syariah berkolaborasi bersama Inisiatif Zakat Indonesia (IZI) dan RS YARSI dalam kegiatan “Operasi Katarak Gratis” bagi masyarakat tidak mampu yang berlokasi di Rumah Sakit YARSI, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
ADVERTISEMENT
Erick Ong selaku Direktur Bisnis PT Bank Panin Dubai Syariah Tbk menyampaikan bahwa “Bank Panin Dubai Syariah bersama Lembaga Amil Zakat (LAZ) Inisiatif Zakat Indonesia serta RS Yarsi Jakarta bersinergi dalam program penyaluran zakat korporasi yang dilaksanakan dalam bentuk pelayanan kesehatan berupa Operasi Katarak Gratis. Kegiatan ini juga sekaligus merupakan perwujudan Corporate Social Responsibility (CSR) khususnya di bidang kesehatan bagi masyarakat tidak mampu."
"Kegiatan operasi katarak ini ditujukan bagi saudara-saudara kita yang tergolong Fakir dan Miskin penderita katarak agar dapat pulih kembali sehingga dapat meningkatkan kualitas hidup dan produktifitas dalam berkarya.” Lanjutnya.
Sementara itu Direktur Pendayagunaan LAZNAS IZI Aan Suherlan menyampaikan " Alhamdulillah hari kita akan melaksanakan kegiatan event operasi katarak gratis untuk masyarakat yang membutuhkan, ini kerjasama antara ( PDSB ) Bank Panin Dubai Syariah kemudian Inisiatif Zakat Indonesia termasuk salah satu diantaranya adalah yang support dari awal hingga hari ini adalah Rumah Sakit YARSI.
ADVERTISEMENT
Prosesnya adalah sudah cukup lumayan panjang dari pertama ada pendaftar sekitar seratus masyarakat yang mendaftarkan melalui inisiatif zakat Indonesia kemudian LAZNAS IZI seleksi dan lanjut melakukan screening ada sekitar enam puluh lima orang yang discreening dan lima belas orang yang lolos screening.
Dan hari ini Insha Allah akan melakukan tindakan operasi katarak lima belas orang ini, kita berharap dan berdoa mudah-mudahan Allah SWT memberikan kemudahan kelancaran dan kesuksesan sehingga kenikmatan melihat bisa kembali pulih.
Jazakallah Khoir katsiroh kepada PDSB yang senantiasa terus berkolaborasi dengan Inisiatif Zakat Indonesia kami mendoakan semoga perusahaan PDSB ini semakin terus bertumbuh semakin Allah berkahi tentu saja harapan nya adalah semakin banyak nilai manfaat yang dirasakan oleh masyarakat luas, yang kedua mengucapkan jazakallah Khoir katsiroh kepada Rumah Sakit YARSI yang sudi kiranya hingga hari ini juga terus berkolaborasi mensupport membantu sehingga Allah izinkan semakin banyak nilai manfaat oleh masyarakat luas dengan kolaborasi yang kita jalankan hingga hari ini, semoga hari ini berjalan lancar dan sukses” tuturnya.
ADVERTISEMENT
dr. Ahmad Jamaluddin, M.Kes Direktur SDI dan Diklit RS YARSI menyampaikan bahwa “Alhamdulillah puji syukur kehadirat Ilahi Rabbi atas kegiatan pelaksanaan operasi katarak kerja sama bersama dengan Bank Panin Dubai Syariah dan juga Inisiatif Zakat Indonesia.Insha Allah kegiatan ini akan menjadi sebuah kegiatan bersama kolaborasi memberikan yang terbaik untuk ummat.
Dari segi pelaksanaan kegiatan operasi katarak ini sendiri, kami akan memberikan pelayanan terbaik sesuai prinsip syariah, sesungguhnya ini merupakan sebuah harapan bagi kami untuk sama-sama terus berkolaborasi menciptakan ekosistem pelayanan kesehatan Syariah bagi semua ummat di Indonesia” terangnya.
Berlangsung pada 19-23 November 2022 untuk proses pendaftaran dan dilanjut 24-30 November 2022 untuk proses pelaksanaannya.
Sebelumnya para peserta perlu melalui beberapa tahap cek diantaranya cek darah lengkap, cek rontgen thorax, dan cek HBS AG beberapa hari sebelum melakukan proses operasi katarak tersebut.
ADVERTISEMENT
Adapun para peserta perlu melampirkan beberapa persyaratan yaitu Kartu Tanda Pengenal (KTP), Kartu Keluarga (KK), dan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).