Pendidikan Politik untuk Para Caleg

Syarifuddin
Mahasiswa Pascasarjana Pendidikan Matematika Universitas Pendidikan Indonesia
Konten dari Pengguna
28 Agustus 2023 18:53 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Syarifuddin tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi. Gambar: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi. Gambar: Shutterstock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kontestasi politik tahun 2024 sudah semakin dekat, banyak calon legislatif (caleg) yang sudah tebar pesona dengan memasang baliho, spanduk dan banner di pinggir jalan lengkap dengan visi dan misi mereka. Di beberapa lokasi bahkan sudah ada posko pemenangan calon presiden dan calon legislatif dari partai tertentu.
ADVERTISEMENT
Selain itu, mulai banyak calon-calon yang turun dan terjun langsung menyapa dan memberikan bantuan kepada masyarakat untuk menjaga dan meningkatkan elektabilitas mereka, yang hal ini jarang kita temui jika tidak mendekati kontestasi politik atau pemilihan umum.
Kontestasi politik harus dimaknai sebagai suatu usaha untuk melakukan perbaikan terhadap sistem dan tatanan demokrasi di Indonesia, bukan hanya tentang perebutan jabatan dan kekuasaan antar partai yang berkompetisi. Usaha-usaha perbaikan itu bisa dilakukan dengan cara mengedukasi dan memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang nilai-nilai politik yang positif.
Masyarakat harus diedukasi agar tidak mudah terperangkap dalam pusaran politik transaksional dan tidak bermoral seperti politik uang, politik identitas dan kecurangan-kecurangan politik lainnya yang hanya menguntungkan individu dan kelompok tertentu saja.
ADVERTISEMENT
Selain masyarakat yang harus diedukasi untuk terlibat aktif dalam proses penyelenggaraan terhadap kontestasi politik dan pemilihan umum, tentunya para caleg juga harus diedukasi supaya benar-benar dapat menjadi aspirator dari kepentingan-kepentingan masyarakat bukan hanya menjadi alat bagi kepentingan partai dan pemilik modal saja.
Partai politik—yang dalam hal ini berperan sebagai kendaraan politik bagi para calon legislatif—harus mampu memberikan pendidikan politik bagi para kader yang mereka calonkan sebagai anggota legislatif.
Ilustrasi gambar shutterstock
Pendidikan politik ini diberikan dalam rangka mewujudkan calon legislatif yang berintegritas dan bertanggung jawab. Sikap integritas, jujur dan bertanggung jawab sangat diperlukan bagi para calon anggota legislatif supaya tercipta pemerintahan yang transparan dan mengusahakan kepentingan rakyat.
Jika caleg sudah tidak memiliki sikap yang berintegritas dan bertanggung jawab terhadap jabatannya maka yang akan terjadi adalah meningkatnya kasus korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di kalangan lembaga legislatif.
ADVERTISEMENT
Dikutip dari laman Kompas.com (28/08/2023) dijelaskan bahwa kasus korupsi di lembaga legislatif seperti DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota menempati urutan ke-tiga data kasus korupsi di Indonesia dari tahun 2004 sampai Juli 2023 dengan 344 tersangka.
Dengan demikian pendidikan politik bagi para caleg sangat dibutuhkan, mengingat angka korupsi di kalangan anggota legislatif masih sangat tinggi. Selain sebagai upaya untuk pencegahan awal terhadap tindak pidana korupsi, pendidikan politik juga dapat dijadikan sebagai upaya untuk meningkatkan pemahaman politik para calon agar dapat menggunakan jabatan dan kekuasaannya untuk kepentingan rakyat.
Sehingga jika terpilih sebagai anggota legislatif tidak menyalahgunakan jabatannya untuk kepentingan pribadi, keluarga dan kelompoknya saja.
Artinya, pendidikan politik tidak hanya digunakan sebagai sarana edukasi terhadap masyarakat untuk terlibat aktif dalam menciptakan dan mewujudkan tatanan demokrasi yang jujur, adil, dan transparan. Namun, juga sebagai penyadaran bagi para caleg terhadap pentingnya menggunakan jabatan dan kekuasaan dengan sebenar-benarnya.
ADVERTISEMENT