Kemiskinan Akibat Krisis, Ziswaf Menjadi Solusi

Intan Fatikhasari
Mahasiswi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
Konten dari Pengguna
14 November 2021 14:18 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Intan Fatikhasari tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
source image : unsplash
zoom-in-whitePerbesar
source image : unsplash
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pandemi covid-19 menyebabkan roda perekonomian berhenti berputar. Jutaan orang menganggur karena adanya penurunan produksi, dan kemiskinan meningkat pesat.
ADVERTISEMENT
Badan Pusat Statistik merilis data jumlah penduduk miskin di Indonesia tahun 2021 mengalami peningkatan sebesar 1,21 juta jiwa dari bulan Maret 2020. Saat ini jumlah penduduk Indonesia mencapai 27,54 juta jiwa atau sebesar 10,41%. Salah satu penyebab terjadinya kemiskinan adalah distribusi pendapatan yang tidak merata.
Permasalahan distribusi pendapatan merupakan masalah yang seringkali terjadi di suatu negara dan menjadi permasalahan yang cukup serius dalam krisis perekonomian global saat ini. Permasalahan ketimpangan ini erat kaitannya dengan aspek sosial.
Berbagai kebijakan ekonomi telah dilakukan pemerintah untuk menstimulus roda perekonomian termasuk pemberian bantuan sosial kepada masyarakat. Pemberian bantuan sosial memang memberikan dampak positif pada perekonomian namun tidak signifikan.
Selain memberikan bantuan sosial kepada masyarakat, pemerintah menggunakan instrumen ekonomi syariah sebagai alternatif kebijakan yaitu pengentasan kemiskinan berdasarkan maqashid syariah melalui pengaplikasian Zakat, Infaq, Shodaqah, dan Wakaf (ZISWAF).
ADVERTISEMENT
Konsep pengentasan kemiskinan berdasarkan maqashid syariah ini bertujuan untuk meratakan pendapatan antara si kaya dan si miskin sehingga tidak terjadi ketimpangan dan kesejahteraan masyarakat dapat meningkat.
Konsep ziswaf saat ini tidak hanya terbatas pada pemberian uang semata, namun saat ini sudah ada program zakat dan wakaf produktif. Zakat produktif ini dapat berupa pemberian modal usaha kepada mustahik sehingga mustahik dapat memulai usaha ataupun mengembangkan usahanya sehingga pendapatan akan meningkat. Sedangkan wakaf produktif menawarkan skema yang lebih mudah dalam berwakaf yang nantinya hasil dari wakaf ini dapat dijadikan sebagai fasilitas umum yang dapat bermanfaat bagi masyarakat seperti pembangunan sekolah, rumah sakit, dll.
Pengaplikasian ziswaf terhadap pengentasan kemiskinan terdapat dalam beberapa aspek, yaitu :
ADVERTISEMENT
1. Aktivitas produksi. Dengan adanya ZISWAF, maka akan meningkatkan aktivitas produksi dikarenakan permintaan akan bertumbuh sehingga produsen akan meningkatkan produksinya untuk memenuhi permintaan tersebut.
2. Investasi. Kegiatan investasi sangatlah dianjurkan sebagai upaya pengentasan kemiskinan karena investasi akan memicu pertumbuhan ekonomi. Investasi yang dianjurkan adalah investasi yang berbasis syariah.
3. Lapangan kerja. Dengan adanya penerapan ziswaf, maka akan meningkatkan lapangan pekerjaan dikarenakan adanya pemberian ziswaf akan memberikan modal bagi para mustahik sehingga modal tersebut dapat dipakai untuk memulai usaha dann akan tercipta lapangan kerja baru yang lebih signifikan.
4. Pertumbuhan ekonomi. Melalui penyaluran ziswaf, pertumbuhan ekonomi akan meningkat karena masyarakat mendapatkan modal untuk usaha sehingga akan terjadi perubahan pendapatan individu pada konsumsinya. Ketika konsumsi meningkat, maka permintaan akan meningkat sehingga perekonomian akan bergerak dengan laju perekonomian islam yang berawal dari instrumen ziswaf.
ADVERTISEMENT
Konsep pengentasan kemiskinan menggunakan ziswaf ini apabila dikelola dengan baik akan memberikan dampak positif dalam perekonomian karena dapat meningkatkan pendapatan sekaligus mensejahterakan masyarakat.