Mengenal Tata Kelola Pemerintahan dalam Islam untuk Mewujudkan Good Governance

Muhammad Rifaz
Saya hanyalah rakyat jelata yang sedang menimba ilmu di kampus tercinta Universitas Syiah Kuala Banda Aceh, prodi Ilmu Pemerintahan (FISIP).
Konten dari Pengguna
21 April 2021 8:29 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Muhammad Rifaz tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Foto Gedung Mahkamah Syariah Aceh
zoom-in-whitePerbesar
Foto Gedung Mahkamah Syariah Aceh
ADVERTISEMENT
"Bagaimana Mengenal Istilah Good Governance dalam sudut pandang Islam", Istilah ini sering dipakai di akhir masa-masa Orde Baru untuk menggambarkan upaya yang sungguh-sungguh untuk membangun pemerintahan yang jujur dan bebas korupsi, sehingga dapat dipercaya dan atas dasar itu mempunyai legitimasi untuk dihormati dalam menjalankan amanah kekuasaan yang dipercayakan kepada pemimpin suatu daerah dengan efektif dan dipatuhi oleh rakyat. Secara ringkas good governance pada umumnya diartikan sebagai tata kelola pemerintahan yang bersih dan baik, menjadi perhatian karena peran pemerintah sangat mendominasi dalam berbagai sektor pembangunan negara . Reformasi yang diharapkan sebagai langkah awal untuk membangun pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel- masih banyak mengalami hambatan besar seperti praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme masih banyak terjadi dan masih sangat kental. Secara historis, agama juga mempunyai peran besar dalam mewujudkan civil society untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik .
ADVERTISEMENT
Negara dengan birokrasi pemerintahan dituntut untuk mengubah pola pelayanan diri birokratis elitis menjadi birokrasi populis. Di mana sektor swasta sebagai pengelola sumber daya di luar negara dan birokrasi pemerintah pun harus memberikan kontribusi dalam usaha pengelolaan sumber daya yang ada. Penerapan cita good governance pada akhirnya mensyaratkan keterlibatan organisasi kemasyarakatan sebagai kekuatan penyeimbang Negara. Namun cita good governance kini sudah menjadi bagian sangat serius dalam wacana pengembangan paradigma birokrasi dan pembangunan ke depan. Karena peranan implementasi dari prinsip good governance adalah untuk memberikan mekanisme dan pedoman dalam memberikan keseimbangan bagi para stakeholders dalam memenuhi kepentingannya masing-masing.
Prinsip-prinsip yang biasa dipahami terkandung dalam ide ‘good governance’ itu mencakup rule of law, profesionalisme, efektivitas, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas. Semua prinsip yang di idealkan untuk suatu doktrin baru mengenai pemerintahan yang baik (good government) tersebut dapat dengan mudah kita baca dalam perspektif pesan-pesan keagamaan yang dengan demikian dapat lebih mudah dipahami oleh segenap warga negara yang akrab dengan bahasa agama, khususnya Islam.
ADVERTISEMENT
‘Rule of law’ dimaksudkan bahwa pemerintahan yang baik itu harus didasarkan atas aturan yang berlaku, halal dan tidak melanggar. Profesional artinya bahwa pelaksanaan tugas-tugas kepemerintahan itu harus lah dilakukan dengan ‘itqon’ dengan sebaik-baiknya sesuai dengan hadits Nabi bahwa Allah mencintai orang yang apabila mengerjakan suatu pekerjaan, ia kerjakan dengan sebaik-baiknya.
Efektivitas dan efisiensi dimaksudkan bahwa pekerjaan yang dilakukan harus tuntas, berhasil, tetapi dengan terhindar dari segala bentuk kemubaziran yang sia-sia. Sedangkan transparansi dan akuntabilitas berkaitan erat dengan keterpercayaan yang sangat dijunjung tinggi dalam Islam. Bahkan, atas dasar itu pula dalam kegiatan pengelolaan keuangan masjid, misalnya, selalu ada pengumuman berkala mengenai jumlah uang masuk dan uang keluar setiap menjelang pelaksanaan sholat jum’at di masjid-masjid.
ADVERTISEMENT
Dengan perkataan lain, ide-ide ‘good government’ itu tidak asing bagi umat Islam. Prinsip-prinsip ideal itu dapat dengan mudah ditemukan dalam norma- norma ajaran Islam dan bahkan dari tradisi yang tumbuh dalam praktik kaum Muslim dalam sejarah. Yang menjadi masalah kita sekarang adalah sejauh mana dan bagaimanakah kiranya keberagaman umat Islam di negeri dengan penduduk Muslim terbesar di dunia ini dapat menjadikan keyakinan keagamaan Islam itu berpengaruh dalam membentuk perilaku warga bangsa Indonesia dalam menyelenggarakan sistem kekuasaan negara yang memenuhi kriteria ‘good government’ itu dalam praktik sehari-hari.
Indonesia adalah negeri Muslim terbesar di dunia. Jumlah masjidnya juga terbanyak di dunia, yaitu hampir berjumlah 1 juta banyaknya yang setiap hari jum’at padat dengan jama’ah yang melaksanakan sholat. Jumlah jama’ah haji dan jama’ah umroh ke Mekkah setiap tahun juga tergolong paling banyak. Namun, sampai sekarang negara kita ini masih terus tercatat sebagai negara dengan indeks persepsi korupsi yang rendah di dunia. Artinya, ide-ide mengenai prinsip ‘good government’ itu belum menjadi tradisi dalam praktik kegiatan bernegara dan ber-pemerintahan sehari-hari di negara tercinta kita ini.
ADVERTISEMENT
Semoga Ilmunya Bermanfaat :)