Membangun Desa Wisata, Membangun Indonesia Berdaya

Irfan Wahid
Penasihat Khusus Menko Kemaritiman dan Investasi, Bidang Kepariwisataan | KEIN, Head of Working Group on Creative Industry | Creativepreneur
Konten dari Pengguna
31 Oktober 2017 10:51 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Irfan Wahid tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi homestay (Foto: Dok. Pribadi)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi homestay (Foto: Dok. Pribadi)
ADVERTISEMENT
Untuk pertama kalinya dalam sejarah, bangsa ini mengalami perubahan besar dalam arah pembangunan yang dimulai dari pinggiran atau desa. Ide besar Nawacita dituangkan oleh Presiden Jokowi ke dalam kebijakan penyaluran dana desa. Pada tahun 2017, dana desa yang dianggarkan oleh Pemerintah sebesar Rp 60 triliun atau meningkat sebesar 27% dibandingkan anggaran tahun sebelumnya.
ADVERTISEMENT
Penting untuk mencari formula terbaik dalam membangun desa. Dana yang digelontorkan bukan tanpa harapan besar ke depannya agar desa dapat mandiri seiring berjalannya waktu. Ide untuk menggabungkan potensi wisata yang dimiliki oleh setiap desa dan nilai-nilai kebudayaan yang masih melekat di masyarakat desa tentu menjadi sebuah pemecahan masalah yang menarik. Potensi-potensi tersebut dikombinasikan dengan membangun industri desa yang berbasis kreatifitas. Desa wisata tentu bisa menjadi jawaban dalam menciptakan kemandirian desa.
Dalam Rembuk Nasional 2017 yang diselenggarakan pada Senin. 23 Oktober 2017 yang lalu, Bidang Rembuk 11 yang bertemakan “Desa Membangun Indonesia melalui Budaya, Wisata, dan Industri Desa Berbasis Kreativitas” yang saya pimpin, ikut mengangkat isu desa wisata ini. Dalam rembuk tersebut dilahirkan beberapa rekomendasi yang harus menjadi catatan pemerintahan Jokowi-JK.
ADVERTISEMENT
Pertama, perlu adanya sinkronisasi dari definisi desa wisata antara Kementerian Pariwisata dan Kementerian Desa dan PDTT. Di mana seharusnya desa wisata adalah desa yang memiliki elemen yang bisa menarik wisatawan baik nusantara maupun mancanegara, di mana amenitas yang ada sebaiknya juga dimiliki oleh masyarakat desa tersebut. Hal ini menyusul fakta bahwa banyak desa wisata yang telah berhasil namun kepemilikannya sudah menjadi milik asing, sehingga masyarakat desa hanya bisa menjadi penonton.
Kedua, mempercepat dan memperbanyak desa wisata berbasis budaya dan industri pedesaan, dengan menggunakan template desa wisata yang sudah mandiri sehingga pertumbuhan ekonomi pedesaan bisa makin cepat tumbuh. Saat ini desa wisata yang sudah berhasil hanya kurang dari 5% dari total 1,902 desa yang berpotensi wisata.
ADVERTISEMENT
Ketiga, menambah prioritas penggunaan dana desa dari sebelumnya empat prioritas, ditambah tiga prioritas baru yaitu desa wisata, industri berbasis budaya dan kreatif, penguatan sumber daya manusia (SDM) desa.
Keempat, membentuk Patriot Desa, yaitu para key opinion leader/tokoh masyarakat yang diedukasi, dilatih dan didampingi di lingkungan desa dalam menggerakkan warga desa dan mengeksekusi program-program pemberdayaan desa. Korea Selatan telah mempraktikkan program serupa di awal masa kemerdekaan dengan nama Saemaul Undong. Program ini yang turut mengangkat pertumbuhan ekonomi Korea Selatan sehingga menjadi salah satu negara maju di kawasan Asia.
Kelima, melakukan penguatan kawasan desa dan mempercepat terjadinya restrukturisasi asset TORA (Tanah Obyektif Reforma Agraria) dan PHS (Program Hutan Sosial) berbasis masyarakat pedesaan. Hal ini untuk memastikan aset yang berada di desa tetap menjadi milik masyarakat desa.
ADVERTISEMENT
Keenam, menaikkan level Kementerian Pariwisata dari kategori 3 ke kategori 2, sehingga tidak hanya memiliki kewenangan koordinatif tapi juga operasional. Sehingga, Kementerian Pariwisata dapat lebih leluasa mengelola dan mempercepat pertumbuhan kuantitas desa wisata di Indonesia.
Terakhir, memberikan alokasi anggaran yang memadai bagi sektor pariwisata dan industri kreatif sebagaimana target dari pemerintah untuk menjadikan kedua sektor ini sebagai sektor unggulan ekonomi Indonesia kedepannya.
Membangun desa dapat diartikan sebagai membangun kemandirian bangsa dari pinggiran. Memberdayakan dan mengoptimalkan potensi desa dengan sebesar-besarnya dapat menciptakan potensi sumber pertumbuhan ekonomi baru untuk kedepannya.
Irfan Wahid,
Ketua Bidang Rembuk 11, Rembuk Nasional 2017
Ketua Kelompok Kerja Industri Kreatif Komite Ekonomi dan Industri Nasional (KEIN)
ADVERTISEMENT