Delivery Pakai Drone Jadi Trend E-commerce, Bagaimana dengan Indonesia?

iPrice Trend
Konten terkini seputar belanja online, riset e-commerce, elektronik dan lainnya dari situs perbandingan harga, iPrice Indonesia.
Konten dari Pengguna
10 Oktober 2018 17:12 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari iPrice Trend tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
E-commerce asal Cina, JD.com, baru-baru ini mengantar pesanan menggunakan drone. Bagaimana dengan Indonesia? Sebelum kamu ikut-ikutan, ketahui dulu aturannya!
ADVERTISEMENT
Indonesia dengan jumlah penduduk yang super besar menjadi sasaran empuk perusahaan e-commerce alias toko online. Dilansir dari aseanup.com, hingga 12 Juni 2018 ada 132,7 juta rakyat Indonesia yang aktif memakai internet! Baik e-commerce lokal maupun asing, semuanya berlomba-lomba untuk menjadi yang terdepan dengan melakukan berbagai promo dan inovasi.
Nah, e-commerce asal Cina, JD.com, telah berhasil mengantar pesanan kepada pelanggan menggunakan drone. Lho, bagaimana ceritanya? Yang pasti, drone delivery akan menjadi trend di dunia e-commerce!
Pengiriman pertama dengan drone ini dilakukan oleh JD.com satu hari setelah promo diskon pertengahan tahun mereka. Drone tersebut berlepas dari kota Xi’an sambil membawa paket sebesar ukuran bola sepakbola ke daerah pegunungan. Ternyata, e-commerce Cina ini memiliki empat puluh drone yang siap beraksi! Drone-drone tersebut hanya digunakan untuk pengantaran ke daerah-daerah terpencil untuk memangkas ongkos pengiriman dan waktu. Handphone dan makanan adalah contoh barang yang biasanya diantar oleh drone e-commerce tersebut.
Bagaimana mungkin hal ini bisa terjadi? Tampaknya Indonesia bisa mencontoh Cina yang telah menetapkan undang-undang mengenai penggunaan drone oleh e-commerce untuk delivery. Sejak tahun lalu, Administrasi Penerbangan Sipil Cina (CAAC) meluluskan permohonan JD.com dan SF Holding Co, perusahaan pengiriman ekspres tercepat di Cina, untuk memakai drone dalam pengiriman barang ke beberapa daerah terpencil. Yang lebih ciamik lagi, e-commerce Cina tersebut boleh memakai drone berukuran besar atau kecil!
ADVERTISEMENT
Cina mampu menetapkan undang-undang ini karena negara tersebut sangat maju di bidang teknologi drone. Alasan lainnya adalah karena jutaan penduduk mereka yang tinggal di daerah super terpencil, bahkan tidak bisa dijangkau oleh truk! Hingga akhir 2017, ada lebih dari 590 juta daerah terpencil yang ada di Cina.
Menurut Cui Zheng, manager JD.com yang memantau proyek drone delivery, mereka ingin memberi kesempatan kepada penduduk yang tinggal di daerah tersebut untuk berbelanja online. Drone delivery memungkinkan JD.com mematok harga yang sama sehingga menguntungkan kedua belah pihak.
Melihat kesuksesan drone delivery di Cina, Indonesia sebagai negara dengan jumlah penduduk dan daerah terpencil yang tak kalah banyak tentu bisa melangsungkan hal serupa. Jika undang-undang untuk drone delivery rampung, e-commerce Indonesia akan lebih maju dan meraih untung besar. Hingga saat ini, Peraturan Mentri No.90 Tahun 2015 hanya membahas regulasi umum dari pemakaian drone. Peraturan tersebut adalah:
ADVERTISEMENT
No Fly Zones – Area Terlarang
Ada tiga area dimana drone tidak diijinkan terbang, yaitu:
Dari segi jalur udara, drone juga tidak diijinkan terbang di controlled airspace (jalur udara yang dipakai untuk pelayanan penerbangan) dan uncontrolled airspace di atas 150 meter (area dimana drone tidak diijinkan terbang di atas 150 meter).
Pemilik Drone, Sudah Tahu Aturan Ini?
Barangkali kamu ingin membeli drone, entah merek DJI, Hubsan, Parrot, Yuneec, GoPro atau lainnya, sebaiknya kamu membaca dan mengikuti aturan berikut:
ADVERTISEMENT
Bagaimana menurutmu? Apa kamu bisa menerima trend e-commerce drone delivery ini? Apa Indonesia siap mengambil langkah ini? Silahkan tinggalkan komentar di bawah.
ADVERTISEMENT
Sumber: iprice.co.id