Apakah Nilai Tukar Rupiah Sengaja Dilemahkan?

Kepala Tim Sistem Pembayaran dan Pengelolaan Uang Rupiah-Kantor Perwakilan Bank Indonesia Sulawesi Utara
·waktu baca 5 menit
Tulisan dari Ircham Andrianto Taufick tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

“Don’t Cry for Indonesia’s Rupiah. This Is No Argentine Lament (Jangan tangisi Indonesia, dia bukan Argentina)” Kalimat itu muncul dalam laporan Bloomberg ketika nilai tukar rupiah melewati angka Rp14.000 per dolar AS pada 2018. Pada tahun 2026, saat nilai tukar rupiah sempat menembus Rp17.600 per dolar AS, masyarakat kembali bertanya dengan nada yang lebih curiga: apakah rupiah sedang dibiarkan lemah? Bahkan ada yang bertanya: apakah rupiah sengaja dilemahkan?
Pertanyaan itu terdengar seperti teori konspirasi, namun di situlah masalahnya. Dalam ekonomi modern, kecurigaan muncul karena Masyarakat terlalu sering merasakan anomali. Inflasi relatif terjaga, tetapi biaya hidup semakin menekan. Pertumbuhan ekonomi berada di atas 5%, tetapi Purchasing Managers’ Index (PMI) manufaktur mengalami kontraksi. Cadangan devisa Indonesia berada di atas 140 miliar dolar AS, namun rupiah mengalami tekanan akibat arus modal global dan penguatan dolar AS.
Bagi sebagian masyarakat, rupiah seperti badan yang tampak sehat berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium, tetapi sesak napas saat berjalan di tangga kehidupan.
Di warung kopi, pelemahan rupiah mengakibatkan harga susu impor yang naik, biaya logistik, bahkan kemasan plastik menjadi semakin mahal karena bahan bakunya berbasis impor. Di bengkel, pelemahan rupiah terasa melalui harga sparepart kendaraan yang melonjak. Di rumah tangga, pelemahan rupiah muncul dalam bentuk kenaikan uang sekolah, gadget, obat-obatan, hingga biaya traveling.
Saat itulah muncul tuduhan: mungkinkah rupiah memang sengaja dilemahkan? Argumen itu sekilas masuk akal. Rupiah yang lebih lemah dapat membuat ekspor lebih kompetitif. Ketika rupiah melemah, harga produk Indonesia menjadi relatif lebih murah bagi pembeli luar negeri. Pada periode 2022–2025 surplus perdagangan Indonesia ditopang oleh ekspor komoditas berbasis dolar AS seperti batu bara, CPO, dan nikel. Bagi eksportir tertentu, pelemahan rupiah meningkatkan pendapatan ketika dikonversi ke mata uang domestik.
Dalam teori ekonomi internasional, depresiasi mata uang memang dapat mendorong ekspor neto melalui mekanisme Marshall-Lerner Condition. Teori tersebut mengimplikasikan depresiasi nilai seperti diskon. Barang ekspor menjadi lebih murah sehingga transaksi meningkat, sementara impor semakin mahal sehingga transaksi menurun. Hasilnya: neraca perdagangan membaik.
Tidak heran bila beberapa negara pernah dituduh sengaja menjaga mata uangnya tetap lemah demi memenangkan kompetisi ekspor. Tiongkok pernah menghadapi tuduhan manipulasi yuan. Jepang juga beberapa kali dikritik ketika yen melemah untuk menopang industri manufakturnya. Amerika Serikat pada era Donald Trump sempat menuduh beberapa negara Asia melakukan “currency war” terselubung.
Indonesia bukan Tiongkok Atau Jepang.
Struktur ekonomi Indonesia masih bergantung pada impor bahan baku, energi, mesin, dan komponen industri. Data BPS menunjukkan lebih dari 70% impor Indonesia masih didominasi bahan baku dan barang modal. Hal ini berarti rupiah yang terlalu lemah akan meningkatkan biaya produksi domestik.
Industri makanan membutuhkan gandum impor. Industri farmasi bergantung pada bahan baku obat impor. Industri elektronik membutuhkan komponen luar negeri. UMKM pun sering menggunakan bahan baku yang harga dasarnya mengikuti dollar AS. Karena itu, pelemahan rupiah di Indonesia menghasilkan sebuah paradoks: ekspor memang terbantu, tetapi biaya hidup domestik terdorong naik.
Selanjutnya terkait utang. Saat ini sebagian utang pemerintah dan korporasi memiliki eksposur valuta asing. Ketika terjadi tekanan terhadap rupiah, beban pembayaran utang dalam dolar AS akan membesar. Dunia usaha menjadi lebih berhati-hati berekspansi. Perbankan memperketat pembiayaan. Konsumsi rumah tangga ikut tertahan.
Di sisi lain, bank sentral tidak tinggal diam. Kenaikan suku bunga acuan BI menjadi 5,25% menunjukkan bahwa prioritas utama tetap menjaga stabilitas nilai tukar dan ekspektasi pasar.
Ironi yang lebih dalam.
Mungkin persoalan sebenarnya bukan pada rupiah yang melemah melainkan pada fondasi ekonomi yang belum cukup kuat menopang rupiah ketika badai datang. Kita sering menganggap nilai tukar seperti termometer, padahal nilai tukar lebih mirip cermin. Bisa jadi ketika rupiah melemah, gambaran yang dipantulkan bukan hanya tekanan eksternal seperti suku bunga The Fed atau konflik geopolitik global, tetapi juga kerentanan internal seperti ketergantungan impor, produktivitas yang stagnan, industri bernilai tambah rendah, dan pasar keuangan domestik yang belum cukup dalam.
Data menunjukkan ekspor Indonesia masih didominasi komoditas primer. Sementara itu, kontribusi manufaktur terhadap PDB terus menurun dibanding dekade sebelumnya. Ini membuat rupiah sangat sensitif terhadap harga komoditas global dan arus modal asing.
Krisis 1998 memberi pelajaran bahwa kepanikan dapat meruntuhkan ekonomi lebih cepat. Krisis global 2008 mengajarkan pentingnya koordinasi fiskal dan moneter untuk menjaga kepercayaan pasar. Pandemi Covid-19 memperlihatkan resiliensi ekonomi dilandasi oleh sistem pembayaran digital yang kuat, pasar domestik besar, dan koordinasi kebijakan yang cepat. Saat ini ada satu pelajaran belum kita pahami bahwa mata uang bukan hanya alat transaksi, melainkan cerminan martabat produktivitas sebuah bangsa. Ia adalah refleksi dari seberapa kuat kita memproduksi, mencipta teknologi, mengolah sumber daya, dan membangun kepercayaan jangka panjang terhadap ekonomi.
Ironisnya berbagai kampanye dilakukan agar masyarakat mencintai rupiah sementara ekonomi bergantung pada barang impor untuk memenuhi kebutuhan. Kita diminta bangga menggunakan rupiah tetapi banyak barang yang dihargai dalam dolar. Pertanyaan “apakah rupiah sengaja dilemahkan?” akan terus berulang karena publik merasakan adanya perbedaan antara narasi optimisme dengan realitas hidup. Pertanyaan tersebut ditanggapi bahwa kebijakan Indonesia saat ini adalah menjaga kestabilan nilai rupiah. Untuk mencapai kestabilan nilai rupiah, langkah yang dilakukan dengan mengembangkan industri hilir yang bernilai tambah tinggi, memperdalam pasar keuangan domestik, dan mengurangi ketergantungan impor. Namun akan ada pertanyaan lain yang harus dijawab:
“apakah ekonomi indonesia sudah cukup kuat untuk membuat masyarakat domestik dan internasional percaya pada rupiah?“
