Membangun Pendidikan Anak Usia Dini di Desa

Irfaan Sanoesi
Pengasuh PP Al-Barokah dan Mahasiswa Magister SPS UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
Konten dari Pengguna
31 Maret 2022 20:14 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Irfaan Sanoesi tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Anak-anak usia dini melakukan pembelajaran melalui bermain (learning  through games). Sumber: dokumentasi pribadi.
zoom-in-whitePerbesar
Anak-anak usia dini melakukan pembelajaran melalui bermain (learning through games). Sumber: dokumentasi pribadi.
ADVERTISEMENT
Masalah kesenjangan pendidikan antara kota dan desa menjadi masalah laten. Terutama pendidikan anak usia dini belum diperhatikan secara memadai. Padahal usia anak 0-6 tahun merupakan usia emas fase perkembangan manusia yang sangat pesat dari aspek kognitif, bahasa, sosial, emosional, spiritualitas, dan moralitas.
ADVERTISEMENT
Suryadi menerangkan dalam bukunya Psikologi Belajar PAUD (2010: 06) bahwa periode emas berlangsung sejak umur 0-6 tahun. Periode inilah yang kerapkali disebut-sebut sebagai the golden age.
Keluarga menjadi pendidik pertama bagi kembang tumbuh anak. Istilah al-umm madrasat al-ula (ibu sekolah pertama) bagi anak menunjukkan betapa posisi orang tua sangatlah vital dalam rangkaian pendidikan anak usia dini.
Karena pada fase ini, hanya terjadi satu kali seumur hidup dan tidak mungkin akan terulang kembali. Maka pendidikan anak usia dini akan menentukan untuk pengembangan kualitas manusia selanjutnya.
Pada masa inilah, otak mengalami perkembangan dan pertumbuhan yang sangat pesat. Sebab itu, otak menjadi kunci utama bagi pembentukan kecerdasan. Pertumbuhan otak anak pada fase ini mencapai 80% dari otaknya di masa dewasa kelak.
ADVERTISEMENT
Artinya di atas periode ini, perkembangan otak hanya 20%. Selebihnya hanya perluasan permukaan otak dan jalinan dendrit yang lebih rumit. Lebih jauh Mentessori dalam Hainstock (1999: 10-11) mengemukakan bahwa masa ini merupakan periode sensitif (sensitive periods).
Selama masa ini anak dapat mudah dan peka menerima stimulus-stimulus dari lingkungannya baik sengaja maupun tidak disengaja. Oleh karena itu, upaya-upaya pengembangan anak usia dini hendaknya dilakukan dengan pendekatan belajar melalui bermain (learning through games).
Hal ini karena bermain merupakan kegiatan yang menyenangkan bagi anak. Melalui bermain anak memeroleh kesempatan untuk bereksplorasi (exploration), menemukan (finding), mengekspresikan (expression) perasaannya dan berkreasi (creation).
Anak merupakan investasi jangka panjang bagi suatu keluarga, lingkungan serta bangsa. Jika ingin melihat suatu bangsa maju di masa yang akan datang, maka meningkatkan kualitas pendidikan menjadi sebuah keniscayaan.
ADVERTISEMENT
Edukasi terhadap keluarga pun patut mendapat perhatian yang serius agar mendidik buah hati mereka dengan cinta, penuh kasih sayang, dan tanpa kekerasan baik fisik maupun verbal.
Selanjutnya pada ranah komunitas yang lebih luas, yakni masyarakat, pendidikan anak usia dini berada di sekolah baik formal, nonformal, atau informal.
Pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal: Taman Kanak-kanak (TK), RA atau bentuk lain yang sederajat. Pendidikan nonformal: KB, TPA, atau bentuk lain yang sederajat. Jalur informal: pendidikan keluarga atau pendidikan yang diselenggarakan oleh lingkungan.
Komitmen Pemerintah
Keberadaan pendidikan anak usia dini (PAUD) diamanatkan dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyatakan bahwa pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran.
ADVERTISEMENT
Agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan bagi dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara.
Makna pendidikan tidaklah hanya proses transfer ilmu pengetahuan (transfer of knowledge), tapi pendidikan harus menyeluruh (komprehensif) seluruh aspek perkembangan anak.
Sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 2 tahun 1989 tentang sistem pendidikan nasional yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya yaitu manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggungjawab kemasyarakatan dan kebangsaan.
Menarik memerhatikan bagaimana komitmen pemerintah dalam membangun infrasturuktur pendidikan anak usia dini di daerah-daerah terpencil dan pinggiran. Atas kerja sama tiga kementerian yaitu Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Pendidikan Tinggi (Kemendikbudristek), Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi serta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), mengumpulkan lebih dari 1.000 kepala desa, lurah, dan aparatur desa seluruh Indonesia. Mereka bertemu dalam Seminar Nasional Kepala Desa bertema “Menuju Pendidikan Desa Berkualitas, Melalui Penyelenggaraan PAUD Berkualitas di Desa”.
ADVERTISEMENT
Dalam laporan data pokok pendidikan (DAPODIK) 2021, sekitar 19.000 desa yang belum mempunyai satuan PAUD. Angka tersebut cukup besar sekaligus pekerjaan rumah bagi parapihak terutama negara dalam upaya mencerdaskan anak bangsa.
Sebagaimanana pernyataan Menteri Kemendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim, dalam sambutannya, mengungkapkan bahwa terkait PAUD, masih banyak pekerjaan rumah (PR) dan besar sekali tantangannya.
Kesulitan tersebut dapat dipahami karena luas wilayah NKRI yang begitu luas menjadi tantangan tersendiri. Selain itu, pemerataan kualitas sumber daya pendidik menjadi masalah serius di daerah.
Seminar ini patut diapresiasi dan mengingatkan para kepala desa bahwa bukan hanya penting untuk memiliki PAUD di desa mereka, tetapi lebih jauh adalah menyediakan PAUD yang berkualitas.
Melalui seminar ini para peserta dijelaskan kembali tentang elemen-elemen PAUD berkualitas, yaitu kualitas proses pembelajaran, adanya kemitraan dengan orang tua, terdapatnya dukungan terhadap layanan esensial di luar layanan pendidikan, serta adanya kepemimpinan dan pengelolaan sumber daya yang baik.
ADVERTISEMENT
Kolaborasi Kemendikbudristek dan Kementerian Desa Pembangunan Derah Tertinggal dan Transmigrasi dan Kemendagri menjadi pertanda baik untuk mendorong kualitas penyelenggaraan pendidikan di desa, sebagai upaya mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan.
Hadirnya PAUD yang berkualitas di setiap desa tentu sangat dipengaruhi oleh kebijakan kepala desa, lurah, dan aparatur desa lainnya yang merupakan garda depan pembangunan daerah.
Giat pembangunan PAUD di desa perlu meliputi pengembangan kapasitas guru dan pendidik, pengelolaan insentif guru dan pendidik, implementasi program pemberian makanan tambahan untuk mencegah stunting, serta pembangunan sarana dan prasarana PAUD.
Apalagi pemerintah melalui Kemendikbudristek menyediakan dua inovasi bagi PAUD yang baru saja diluncurkan. Antara lain adalah pertama, Kurikulum Merdeka dan Platform Merdeka Belajar yang memungkinkan guru mengembangkan pembelajaran yang berpusat pada murid, dengan mempertimbangkan karakter potensi dan keragaman peserta didik serta kondisi sekolah masing-masing.
ADVERTISEMENT
Hal ini selaras dengan program pembangunan desa yang berkelanjutan di mana setiap desa punya karakteristik yang unik dan harus jadi kekuatan pembangunan desa itu sendiri.
Semoga dengan segala upaya dan kebijakan pemerintah, pemerataan pendidikan di Indonesia dapat terwujud. Dan hal itu direalisasikan dengan membangun pendidikan anak usia dini dimulai dari desa dan daerah-daerah pinggiran lainnya.