Mendekatkan Bansos Melalui Kolaborasi

Irfaan Sanoesi
Pengasuh PP Al-Barokah dan Mahasiswa Magister SPS UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
Konten dari Pengguna
3 Oktober 2021 16:29 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Irfaan Sanoesi tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Menteri Sosial Tri Rismaharini memberikan keterangan pers di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (26/7/2021). Foto: ANTARA FOTO/Biro Pers Setpres/Rusman
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Sosial Tri Rismaharini memberikan keterangan pers di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (26/7/2021). Foto: ANTARA FOTO/Biro Pers Setpres/Rusman
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Menjadi sebuah ideal jika Badan Usaha Milik Negara (BUMN) lebih dekat dengan pemilik sebenarnya yaitu rakyat. Dalam negara demokrasi seperti Indonesia, seluruh kekayaan negara diperuntukkan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat. Hal itu juga tersurat dari tujuan didirikannya BUMN adalah mewujudkan kesejahteraan dan memenuhi kebutuhan masyarakat.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, negara menjamin pemenuhan kebutuhan dasar rakyat. Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos), mengeluarkan berbagai kebijakan bantuan sosial bagi masyarakat rentan. Namun demikian, banyak terjadi kendala dalam penyaluran bansos di lapangan akibat kondisi geografis.
Gagasan Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini yang mengajak Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) agar mendekatkan layanan kepada penerima manfaat bantuan sosial (bansos) dinilai sangat tepat. Himbara sebagai bagian BUMN, dapat mengakselerasi mewujudkan tujuan tersebut.
Gagasan Bu Risma merupakan tentang kepekaan dan kepedulian. Kepekaan pada tantangan geografis dan kepedulian agar masyarakat dapat memenuhi kebutuhan dasarnya. Sebagai contoh, penyaluran bansos di Kalimantan Selatan dapat memakan waktu 15 jam hingga ke tangan KPM. Bu Risma pun mengakui bahwa kejadian tersebut tidak fair jika dipaksakan.
ADVERTISEMENT
Tantangan geografis secara umum ditandai dengan adanya dataran rendah yang sebagian besar berupa lahan gambut. Atas dasar inilah, gagasan Bu Risma ini bukan soal seberapa besar dana yang diberikan, namun benar-benar dapat dirasakan oleh masyarakat secara utuh.
Jika Himbara merealisasikan gagasan tersebut, maka masyarakat dapat merasakan bahwa BUMN hadir langsung di tengah masyarakat. Tentu masyarakat akan bersyukur dengan aturan tersebut mengingat aturan lama memberatkan karena harus menempuh jarak jauh dengan geografi yang terjal demi memenuhi kebutuhan kebutuhan mereka.
Mensos mengevaluasi pencairan bantuan di beberapa daerah. Persoalan penyaluran bansos berkisar pada permasalahan distribusi KKS, rekening terblokir, adanya pendataan ganda, dan prosedur perbankan yang dirasakan berbelit. Hal ini terjadi baik di KPM PKH maupun BPNT. Sebab itu, Mensos meminta pihak bank, pemerintah daerah dan semua pihak terkait untuk memprioritaskan pelayanan kepada KPM yang kehidupannya semakin berat karena pandemi.
ADVERTISEMENT

Amanat Konstitusi

Kemensos berupaya hadir dan terlibat dalam penanganan akibat covid-19. Kemensos menjalankan amanat konstitusi dengan menjamin hak asasi kelompok rentan. Kemensos menerjemahkan secara baik langkah strategis untuk menjaga hak asasi mereka. HAM adalah gagasan pokok penghargaan dan penghormatan terhadap manusia dan kemanusiaan.
HAM berarti menghargai manusia sebagai makhluk bermartabat tanpa membedakan ras, warna kulit, jenis kelamin, bahasa, suku, maupun agama. Hal itu tercermin dari pendekatan Kemensos yang menekankan pada pendekatan humanis, adaptif, dedikatif, inklusif, dan responsif. Adalah tugas negara melindungi, memenuhi, dan menjamin hak-hak asasi semua warganya tanpa terkecuali.
Setiap agama secara normatif mengajarkan cinta dan peduli terhadap sesama. Dalam Islam, term kelompok rentan disebut sebagai mustadh’afin (orang-orang lemah). Di satu sisi, Al-Qur’an sering mengajak membantu dan berderma kepada orang-orang lemah dan terpinggirkan. Di sisi lain, Al-Qur’an mengutuk kemiskinan.
ADVERTISEMENT
Upaya Kemensos menghadirkan beragam bantuan sosial dapat diklasifikasikan sebagai bentuk kegiatan untuk menegakkan orde keadilan sosial. Keadilan sosial merupakan salah satu poin Pancasila yang harus menjadi tujuan utama bernegara.