Subsidi Kuota Internet, Oase Pembelajaran Online di Tengah Pandemi

Irfaan Sanoesi
Pengasuh PP Al-Barokah dan Mahasiswa Magister SPS UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
Konten dari Pengguna
20 Oktober 2020 8:28 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Irfaan Sanoesi tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi belajar online sambil mendengarkan musik. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi belajar online sambil mendengarkan musik. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Pandemi corona telah mengubah dunia pendidikan secara fundamental. Hal itu bisa dilihat dari temuan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) yang mengungkapkan bahwa pembelajaran online terdapat banyak kendala dan hambatan di lapangan.
ADVERTISEMENT
Seolah mengkonfirmasi temuan PGRI, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memberikan peringatan dini bagi pemerintah terkait keluhan siswa soal sistem pembelajaran jauh (PJJ) selama pandemi corona.
Hal itu berdasarkan survey terhadap 1.700 siswa yang menjadi responden survey online (daring) KPAI. Komisioner KPAI Retno Listyarti mengatakan, keluhan soal kuota internet tercatat paling tinggi yakni sebanyak 43 persen (8/8/20).
Di tengah merosotnya daya beli masyarakat akibat pagebluk, para orang tua seolah sudah jatuh, tertimpa tangga pula. Kondisi yang membuat para orang tua kalang kabut dan dilematis. Dilema antara memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari atau memenuhi anandanya belajar online dengan membeli kuota internet.
Perlahan pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menutupi bolong kendala dalam pembelajaran jarak jauh (PJJ). Bantuan kuota internet bagi guru, siswa, mahasiswa, dan dosen bagai oase di masa pandemi. Kemendikbud, Nadiem Anwar Makarim meresmikan kebijakan bantuan kuota internet tahun 2020.
ADVERTISEMENT
Kebijakan ini hasil kolaborasi antara antara Kemendikbud dan stakeholders lain seperti Komite Penanganan Covid dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN), BUMN, Kemenkominfo, dan para operator seluler. Kolaborasi ini penting mengingat PJJ menjadi solusi terbaik di tengah pandemi.
Meski belum menyentuh masalah mendasar PJJ, Kemendikbud memiliki sense of crisis tinggi menjaga dan melindungi stakeholders yang berada di lingkungan pendidikan. Kasus positif covid-19 di Indonesia yang belum jua melandai, menjadikan PJJ menjadi sangat urgen dan merupakan sebuah keniscayaan.
Pada 10 Agustus 2020, Kemendikbud mengeluarkan kebijakan yang mengatur penyesuaian pembelajaran bagi daerah kuning dan hijau melalui SKB Empat Menteri. Meski demikian keputusan tetap berada di tangan pemerintah daerah, kepala sekolah, komite sekolah dan orang tua. Namun hal ini bukan merupakan kewajiban atau paksaan melainkan pilihan.
ADVERTISEMENT
Dengan adanya kebijakan relaksasi ini, maka diharapkan 43 persen peserta didik dan pendidik yang saat ini berada di zona kuning dan hijau bisa memulai pembelajaran tatap muka. Namun untuk peserta didik dan pendidik yang berada di zona kuning dan merah harus tetap melaksanakan pembelajaran dari rumah.
Berdasarkan kondisi dan situasi terkini, PJJ menjadi pilihan terbaik untuk keselamatan dan keamanan setiap lapisan masyarakat. PJJ membantu dalam membendung klaster penularan corona di berbagai satuan pendidikan seperti sekolah dan kampus.
Indonesia Sehat, Indonesia Bekerja, Indonesia Tumbuh
Menarik menyimak pernyataan Menteri Badan Usaha Miliki Negera (BUMN), Erick Tohir. Dia menuturkan bahwa program kerja (pemerintah) dari awal tidak pernah berubah. Indonesia sehat, Indonesia kerja dan Indonesia tumbuh adalah tiga strategi yang dijalankan dengan baik.
ADVERTISEMENT
“Kebijakan bantuan kuota internet bagian dari Indonesia tetap kerja,” ujar Erick Tohir.
Dalam konteks dunia pendidikan kita, pernyataan Erick Tohir mengisyaratkan bahwa di satu sisi, pemerintah enggan menggadaikan nyawa jika pembelajaran dipaksakan melalui tatap muka. Di sisi lain, pembelajaran harus tetap berjalan dan berdamai dengan realitas. Artinya beradaptasi dan menyesuaikan dengan keadaan di masa pandemi.
Tak ada satu negara pun yang tahu akhir dari pandemi corona ini. Berdasarkan fakta tersebut, dunia pendidikan kita harus beradaptasi menyesuaikan dengan kondisi di tengah pandemi. SKB Empat Menteri, kurikulum darurat, serta bantuan kuota internet merupakan bagian dari ikhtiar pemerintah menjamin pembelajaran tetap berjalan dengan aman dan selamat.
Di samping pemerintah membangun fasilitas dan infrastruktur secara merata, bantuan kuota internet dari Kemendikbud patut diapresiasi. Masyarakat tentunya bersyukur menerima bantuan kuota internet karena dapat meringankan beban hidup mereka yang serba sulit efek domino pandemi.
ADVERTISEMENT
Masyarakat Indonesia harus tetap kerja dan produktif sembari menjalankannya dengan disiplin mematuhi protokol kesehatan. Akan jauh lebih baik kalau beraktivitas dan belajar dilakukan dari rumah secara online.
Bantuan kuota internet dari pemerintah terdiri dari dua jenis; yakni kuota umum dan kuota belajar. Kuota umum berarti kuota yang dapat mengakses semua laman aplikasi, sedangkan kuota belajar hanya dapat digunakan untuk mengakses laman dan aplikasi pembelajaran.
Alokasi kuota yang diberikan yakni untuk peserta didik Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sebanyak 20 GB/bulan, peserta pendidikan dasar dan menengah 35 GB/bulan, pendidik pada PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah 42 GB/bulan, serta untuk mahasiswa dan dosen 50 GB/bulan. Seluruhnya mendapatkan kuota umum sebesar 5 GB/bulan, adapun sisanya untuk kuota belajar.
ADVERTISEMENT
Mendikbud menjamin seluruh siswa dan pendidik yang telah terdaftar akan menerima bantuan kuota internet secara merata. Mekanisme penyaluran bantuan kuota internet ini akan dilakukan secara bertahap.
Kendati demikian, pelaksanaan dan penyaluran bantuan internet ini perlu partisipasi seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama mengawasi jalannya program ini, agar tidak ada sepeser pun uang rakyat yang akan disia-siakan.
Hingga Selasa (29/09) Kemendikbud telah menyalurkan bantuan kuota data internet tahap satu dan dua September kepada 27.305.495 nomor telepon selular (ponsel) pendidik dan peserta didik di seluruh Indonesia. Jumlah tersebut diyakini akan terus meningkat, seiring dengan proses pemutakhiran data, verifikasi dan validasi.
Bantuan kuota internet ini diharapkan tetap menjaga kerja produktivitas di satuan pendidikan dengan aman dan sehat. Produktivitas para pihak di satuan pendidikan berkontribusi pada daya tahan dan tumbuhkembangnya bangsa Indonesia di tengah pandemi.
Pegiat Literasi dan Mahasiswa Magister Sekolah Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah Jakarta