Konten dari Pengguna

Pelarangan Study Tour: Menciptakan Generasi Katak dalam Tempurung

Irma Nurhendi  (INBYou)

Irma Nurhendi (INBYou)

Writer, Entrepreneur

·waktu baca 4 menit

comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Irma Nurhendi (INBYou) tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi study tour Foto: Dok. Unsplash
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi study tour Foto: Dok. Unsplash

Kemarin, seperti biasa ketika saat menghilangkan sedikit ketegangan bekerja, aku istirahat dan scroll-scroll media sosial TikTok beberapa saat untuk refreshing. Muncul di beranda, konten mengenai kecelakaan bus SMPN 4 Tangerang di Tol Jakarta Cikampek.

Konten tersebut dilengkapi dengan headline yang tertulis besar: RESMI!!! Surat Larangan Tour ke Luar Kota!!! GURU GURU NGGA BISA JALAN JALAN GRATIS.

“Innalillahi,” aku menyebut dalam hati.

Aku berhenti scroll untuk melihat videonya secara utuh. Beberapa detik aku menonton video tersebut, aku merasa sedikit kurang setuju dengan apa yang dipaparkan dalam tayangannya, termasuk headline yang ditulis oleh wartawan atau konten kreator tersebut yang menurutku melecehkan martabat guru.

Aku mengambil napas dalam dan bergumam lagi dalam hati, “apa mereka pikir dengan adanya study tour itu jadi ajang ‘keenakan’ guru-guru jalan jalan gratis kah? Apa mereka pikir guru itu menikmati secara utuh jalan jalan study tour dengan adanya tanggung jawab puluhan murid yang dibawanya?”

Aku memang bukan seorang guru. Tapi kalau aku guru dan melihat konten tersebut, aku pasti yang pertama protes dengan headline nya, selain Surat Edarannya.

Tapi, ya... sudahlah. Aku nggak perlu bahas soal headline konten media sosial itu yang mana kerjaan para wartawan atau konten kreator sebagai copywriting agar kontennya banyak yang klik.

Namun yang ingin aku bahas adalah mengenai Surat Edaran Larangan Study Tour ke Luar Kota tersebut yang dikeluarkan oleh Disdik Tangerang, berisi pelarangan study tour bagi anak sekolah, baik sekolah negeri ataupun sekolah swasta.

Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Tangerang mengeluarkan Surat Edaran tentang pelaksanaan pembelajaran di luar kelas (outing class). Larangan ini berlaku untuk seluruh siswa sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) Negeri maupun Swasta di Kota Tangerang.

Menurut Disdik, larangan study tour ini bertujuan untuk mengantisipasi terulangnya kejadian kecelakaan beruntun. Selain itu juga untuk melindungi para siswa dan guru dari kejadian yang tidak diinginkan.

“Apa sih ini? Apa mereka nggak paham ya dengan arti relevansi?” batinku bergumam. “Mengeluarkan surat edaran kok kayak nggak mikir panjang. Bukankah mereka ditunjuk untuk menduduki jabatan tertentu dalam pemerintahan karena mereka adalah orang orang pintar yang lebih luas pengetahuannya dari berbagai aspek.”

Darahku agak bergejolak. Namun aku bukanlah seorang guru, sehingga tidak ada kepentingannya untuk bisa protes dengan kebijakan tersebut. Dan lucunya lagi, banyak orang tua murid yang setuju dengan kebijakan tersebut. Apa mereka menginginkan pembelajaran sekolah anaknya seperti katak dalam tempurung?

Hellooo… bukankah study tour sudah dilakukan sejak zaman dahulu ya. Sudah ribuan pula sekolah SD dan SMP yang melakukan study tour. Baik di Jabodetabeka atau pun di luar Jabodetabeka. Lalu relevansinya apa antara study tour dengan kecelakaan. Kecelakaan adalah musibah yang bisa terjadi pada siapa saja dan di mana saja. Lalu kenapa study tour-nya yang dilarang.

Menurutku, tujuan study tour itu sangat bagus untuk anak sekolah. Selain tujuan utama dari study tour adalah untuk menghindari murid dari rasa bosan belajar di sekolah dan juga mengajak anak untuk refreshing sejenak dari kegiatan sekolah.

Hal ini tentu akan menambah wawasan, mengenal dan mengetahui objek pembelajaran di luar lingkungan sekolah dengan mengunjungi objek lokasi secara langsung. Jika study tour dilarang, maka pengalaman pembelajaran di luar lingkungan sekolah tidak akan mereka dapatkan.

Jika anak sekolah hanya melakukan pembelajaran di lingkungan sekitar sekolah saja, dan jika anak sekolah hanya dijejeli teori-teori dari buku buku yang pada kenyataannya teori itu berbeda dengan apa yang terjadi di lapangan. Maka tidak ada pengetahuan tambahan bagi mereka.

Mereka pun tidak akan mempunyai pengalaman yang berbeda, juga tidak akan berkembang secara lebih kritis tentunya. Apakah seperti itu yang diharapkan untuk generasi anak saat ini? Belajar hanya sebatas lingkungan sekitar sekolah tanpa mengenal dunia luar yang lebih luas dan semakin berkembang. Ya, seperti katak dalam tempurung.

Menurutku study tour adalah proses pembelajaran yang bagus di sekolah. Sebagaimana sudah disebutkan, bahwa tujuan utama dari study tour adalah untuk menghindari murid dari rasa bosan belajar di sekolah dan juga mengajak anak untuk refreshing sejenak dari kegiatan sekolah.

Hal ini tentu akan menambah wawasan, mengenal, dan mengetahui objek pembelajaran di luar lingkungan sekolah dengan mengunjungi objek lokasi secara langsung.

Kejadian kecelakaan Study Tour SMPN 4 Tangerang adalah musibah yang harus kita ambil pelajaran dalam hal bertransportasi dan berkendara. Tidak ada relevansinya dengan kegiatan Study Tour itu sendiri. Dalam hal ini Dishub dan perusahaan transportasilah yang bertanggung jawab untuk menertibkan.

Apakah perusahaan transportasinya professional? Apakah kendaraan yang disewakan untuk public itu sudah dilakukan pemeriksaan secara berkala? Dan, juga mendidik para sopir transportasi tersebut untuk tidak berlaku ugal ugalan atau apapun yang bisa membahayakan penumpang.

Jadi bukan larangan terhadap study tour-nya itu sendiri. Mungkin yang bisa dipikirkan oleh Disdik adalah bagaimana agar bisa mensubsidi biaya study tour sekolah sekolah agar para orang tua murid tidak merasa keberatan dalam membayar biaya study tour tersebut, terutama bagi orang tua yang kurang mampu.

Pasti banyak yang akan setuju! He...he.... Sebab pelarangan study tour hanya akan membuat pembelajaran sekolah seperti katak dalam tempurung.