JORJORAN APBD, ZONA HIJAU HALAU PENYEBARAN VIRUS

Irsyavira Ivanka
Mahasiswa Pendidikan Ekonomi UNJ 2018
Konten dari Pengguna
26 Juni 2020 21:37 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Irsyavira Ivanka tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Oleh : Irsyavira ivanka /Mahasiswa S1 Pendidikan Ekonomi 2018, Universitas Negeri Jakarta
ADVERTISEMENT
Presiden Jokowi meminta pemerintah daerah buat prioritas APBD fokus bantuan sosial untuk masyarakat yang terdampak pandemi. Dengan pangkas belanja yang tak jadi prioritas. Jokowi juga telah menambahkan alokasi belanja dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 sebesar Rp405,1 triliun untuk menangani penyebaran virus corona.
Video conference di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (24/6/2020) Wiku menyatakan, hamper 60% daerah di Indonesia kondisinya risikonya rendah dan hijau. Istilah zona hijau, sebelumnya hanya dilaporkan untuk daerah yang belum terdampak. Kini adanya pembeharuan dalam memetakan zonasi risiko daerah menggunakan 15 indikator kesehatan masyarakat, dengan menambahkan kabupaten/kota yang sudah pernah terdampak tetapi berhasil tidak ada penambahan kasus baru dalam empat minggu terakhir dan angka pasien sembuh mencapai 100% atau tidak ada kasus meninggal. Meski pemerintah telah mengumumkan 102 kabupaten/kota yang masuk zona hijau atau kawasan yg belum memiliki masalah terkonfirmasi positif Covid-19. Namun, syarat tersebut tidak bersifat tetap.
ADVERTISEMENT
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Doni Monardo mengarahkan kepada para bupati dan wali kota, selaku ketua gugus tugas taraf kabupaten kota, agar proses pengambilan kebijakan pada tiap wilayah pada melaksanakan aktivitas masyarakat produktif dan aman Covid-19 melibatkan segenap komponen meliputi pemerintah seperti Gubernur, dan seluruh lapiran masyarakat. Beberapa daerah Zona hijau dengan cepat tanggap realokasi seperti yang dikatakan Ketua Umum Apkasi Abdullah Azwar Anas, Anggaran yang bisa di-refocusing dan realokasi antara lain Dana Insentif Daerah, Dana Alokasi Khusus, perjalanan dinas, Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCHT), dan sebagainya. Anggaran daerah dalam percepatan penanganan covid-19 yang sudah menjadi masalah global. Melaksanakan keputusan yang ada, beberapa daerah dalam zona hijau terlihat cepat tanggap terhadap arah pemerintah pusat, miliaran rupiah keluar untuk tanggap corona yang dilakukan oleh pemerintah daerah, melalui realokasi APBD dan peraturan Kemendagri. refocusing dan realokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk penanganan virus corona. Total dana yang dialihkan tercatat sebesar Rp55 triliun.
ADVERTISEMENT
Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah mengatakan anggaran yang potensial untuk direlokasi mencapai Rp 15 miliar. akan digunakan untuk pengadaan kebutuhan aspek penanganan seperti Alat Pelindung Diri (APD) untuk tenaga medis beserta kru medis. Selain itu, kata dia, dana itu juga untuk memenuhi kebutuhan aspek pencegahan seperti disinfektan serta peralatan lain.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jayapura, Subhan, SE, MM, membeberkan dana darurat corona sebesar Rp45 miliar lebih untuk Jayapura. Anggaran itu bersumber dari APBD Kabupaten Jayapura 2020 dari pada pos anggaran biaya tak terduga (BTT). Untuk program jaringan pengamanan sosial, termasuk peralatan dan perlengkapan kesehatan tanpa disebut rinciannya.
Melansir dari Kendari Pos Bupati Buton La Bakry menambahkan, pihaknya telah mengambil tindakan melakukan refocusing anggaran hingga Rp 33,7 Miliar anggaran Kabupatn Buto sebesar Rp. 20,5 Miliar dihabiskan untuk pencegahan an menanganan kesehatan, membangun ruang isolasi, membangun pos penjaggan pintu masuk yang dikawan ketat oleh TNI-Polri dan paramedic.
ADVERTISEMENT
Pemerintah Daerah yang didukung dengan Pemerintah pusat membuat Pandemi ini Jor-joran APBD. Hal ini dengan anggaran yang bertujuaan halau masuk virus serta penyebaran masyarakat Zona Hijau. Terlihat dalam telekonferensi, Selasa (9/6/2020) malam Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto berkata “Kemarin sudah rapat dengan Gugus Tugas dan Pemerintah Daerah, pemerintah akan memberikan bonus bagi daerah-daerah yang masuk di (zona) kuning atau hijau sehingga ini menjadi insentif agar seluruh memberikan para daerah bonus untuk pemeliharaan daerah yang berhasil mempertahankan Zona rendahnya atau kepada daerah yang berhasil turun Zona. protokol ini dilaksanakan dan tidak menimbulkan secondary wave,"
Realokasi APBD untuk mengahalau corona haruslah terlihat dengan jelas dirasakan manfaatnya oleh masyarakat daaerah, penanganan dan focus serta penekanan APBD dapat mengoptimalisasi daerah Hijau dapat berhasil menghalangi Virus masuk dengan kerjasama serta penunaan anggaran yang tepat, Pangkas anggaran belanja-belanja yang bukan prioritas, potong rencana belanja yang tidak mendesak seperti festival budaya daerah, rapat-rapat, dan belanja-belanja lain yang tidak berhubungan saat masa pandemi ini terjadi.
ADVERTISEMENT