Pengalaman Mengisi Sensus Penduduk Secara Online

Isa Anshar Jusuf
Seorang jurnalis yang masih belajar
Konten dari Pengguna
18 Februari 2020 20:36 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Isa Anshar Jusuf tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Halaman depan situs Sensus Penduduk Online
Mulai tahun 2020 ini, kemajuan besar dilakukan oleh Indonesia, di bidang kependudukan sekaligus teknologi. Ya, karena di tahun ini, Sensus Penduduk sudah dilakukan secara online, walaupun tetap nanti akan ada sensus manual yang juga dilakukan.
ADVERTISEMENT
Sabtu (15/2), Sensus Penduduk secara online dibuka secara resmi. Di Sulawesi Utara, pelaksanaan sensus penduduk secara online ditandai dengan sebuah acara launching yang digelar di kawasan bisnis Kota Manado, oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Sulawesi Utara.
Sebagai seorang millenial, uhuk, saya pun ingin mencatatkan sejarah sebagai salah satu warga di negara +62 yang mengikuti sensus penduduk secara online.
Awalnya berdebar-debar, keringat dingin, hihihi gak gitu juga. Jadi, sebelum memulai sensus secara online, semua berkas yang diperlukan sudah disiapkan seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK) dan Buku Nikah. Iya, Buku Nikah juga disiapkan karena nanti ternyata akan ditanya nomor Buku Nikah atau Akta Nikah saat sensus.
Ilustrasi pengisian Sensus Penduduk secara Online
Untuk mengikuti sensus penduduk secara online, kita harus mengunjungi situs sensus.bps.go.id. Di halaman depan ini, akan ada petunjuk tentang sensus. Ok, kita langsung ke kolom sebelah kanan dimana disitu kita akan diminta mengisikan NIK dan Nomor KK. Makanya, sebelum memulai, memang semua berkas harus disiapkan biar tidak bingung saat sudah masuk di website.
ADVERTISEMENT
Setelah mengisikan NIK dan Nomor KK, seperti biasa untuk pengamanan jika yang menggunakan website bukan aplikasi atau robot, kita akan dimintakan mengisi Captcha yang ada. Nah, jika verifikasi NIK dan Nomor KK sudah selesai, setelah itu, kita akan diarahkan ke halaman pembuatan password.
Di halaman pembuatan password ini, kita seperti membuat email, karena disitu akan ada verifikasi keamanan yang akan kita buat sendiri lewat pertanyaan keamanan. Jika sudah, maka mulailah kita untuk mengisi.
Babakan pertama yang akan kita isi adalah Keterangan Keluarga. Disitu akan ditanyakan tentang data keterangan tempat tinggal, mulai dari alamat hingga seluruh hal yang berhubungan dengan rumah dan aktivitas sehari-hari.
Babakan kedua, yang akan kita isi adalah data personal anggota keluarga yang terdaftar dalam Kartu Keluarga. Sistem akan mengisi dengan sendiri semua daftar keluarga kita yang terdapat di Kartu Keluarga. Untuk kasus saya, ternyata ada satu orang anggota keluarga yang belum terupdate di sistem, padahal di Kartu Keluarga yang saya pegang, namanya sudah ada. Tapi, hal itu bisa ditambahkan secara manual. Nanti, akan ada centangan hijau, jika nama yang kita tambahkan sesuai dan tercatat sebagai penduduk Indonesia.
ADVERTISEMENT
Nah, disini ada sedikit kerancuan ketika akan mengisi kolom Suku dalam kolom isian Sensus. Soalnya, tidak pernah disosialisasikan tentang Suku apa yang akan kita gunakan. Apakah mengikuti garis keturunan Ayah atau mengikuti garis keturunan Ibu. Tidak masalah jika Ayah dan Ibu kita berasal dari Suku yang sama, lha kalau beda? Apalagi di Indonesia itu, setiap daerah, berbeda-beda dalam mengakui keturunan Suku mereka. Mungkin ini yang harus jadi catatan dari form isian Sensus ini.
Nah, jika kita sudah selesai dengan pendataan masing-masing keluarga termasuk Suku yang saya sebutkan diatas, kita akan dibawa ke kolom Ringkasan. Rupanya persoalan juga terjadi disini. Dalam ringkasan ini, disebutkan jika data yang diisikan belum lengkap. Padahal, setelah dicek kembali bolak-balik, semua kolom yang ada, baik itu kolom NIK, Nomor KK hingga deskripsi pekerjaan, sudah diisikan dengan baik dan benar serta penuh amalan, hihihi.
Tampilan halaman Sensus Penduduk Online
ADVERTISEMENT
Selain itu, semua titik-titik yang harus diisikan juga tidak ada yang luput. Percaya atau tidak percaya, saya mengeceknya sampai tujuh kali. Tapi, tetap saja ditulis belum lengkap di keterangan. Karena sudah beberapa kali bolak-balik dan tidak ada yang terlewatkan, saya kemudian mengirimkannya saja. Dan ternyata, sudah tidak bisa diedit lagi, hahahaha.
Setelah mengisi dan pasrah akan kembali di sensus secara manual, karena data yang tidak lengkap (tapi serius, saya yakin semua data sudah saya isikan tanpa terlewatkan), saya iseng bertanya di grup BPS Provinsi Sulawesi Utara soal kendala yang saya alami. Jawabannya kurang memuaskan, karena hanya dijawab jika pasti ada yang saya lewati, padahal tidak (Ini sudah saya cek sampai 7 kali).
ADVERTISEMENT
Kemudian, orang-orang BPS hanya bilang kalau bisa saja ke Mall, pusat perbelanjaan atau ke tempat-tempat umum seperti di Samsat atau ke kantor BPS langsung, agar dibimbing dalam pengisian sensus penduduk secara online ini. Hahaha. Ia, saya tertawa karena ternyata kita tetap diarahkan untuk datang ke tempat-tempat yang ada petugas sensus untuk diarahkan dalam pengisian. Lalu apa gunanya nama Sensus Penduduk Online, kalau ternyata kita masih harus lagi menghadap ke petugas sensus. Selain itu, kenapa juga saya harus ke tempat-tempat itu, kalau di rumah saya punya koneksi internet yang lumayanlah.
Tapi, secara overall sih, Sensus Penduduk Online yang walaupun atau mungkin hanya saya saja yang mengalami data tak lengkap itu, sudah merupakan hal yang sangat patut diacungi jempol. Keberanian melangkah maju ke arah teknologi unggul, harus diapresiasi dan didukung penuh.
ADVERTISEMENT
Makanya, saya tetap ingin mengajak masyarakat ikuti Sensus Penduduk secara Online mulai dari 15 Februari 2020 hingga 31 Maret 2020 mendatang. Untuk anak mall, segera datangi counter milik BPS yang akan menuntun kita mengisi sensus penduduk ini. Ayo dukung Sensus Penduduk 2020, Mencatat Indonesia.