Kasus “crazy rich” palsu yang menjerat Indra Kesuma alias Indra Kenz dan Doni Salmanan membuat riuh satu negara. Setelah keduanya ditetapkan menjadi tersangka atas kasus judi online dan penipuan trading, nama-nama lain mulai ikut “naik daun”.
Dalam kasus ini, Indra Kenz dan Doni Salmanan disebut sebagai afiliator situs trading binary option—yang kemudian disebut bodong dan ilegal. Sejak saat itu, kata “afiliator” ramai menghiasi layar kaca, media cetak, hingga daring.
Secara teori, afiliator sejatinya bukan hal baru di dunia marketing. Sebagai afiliator, tugas mereka adalah memasarkan produk—yang dalam kasus ini, adalah investasi bodong berkedok trading. Karena nila setitik, rusak susu sebelanga, karena crazy rich abal-abal ini, stigma afiliator pun menjadi kurang mengenakkan.
Lanjut membaca konten eksklusif ini dengan berlangganan
Keuntungan berlangganan kumparanPLUS
Ribuan konten eksklusif dari kreator terbaik
Bebas iklan mengganggu
Berlangganan ke newsletters kumparanPLUS
Gratis akses ke event spesial kumparan
Bebas akses di web dan aplikasi
Kendala berlangganan hubungi [email protected] atau whatsapp +6281295655814