Konten dari Pengguna

Penegakan Hukum terhadap Kejahatan Rasisme di Ruang Publik

isna titis wigati
Mahasiswa Hukum Tata Negara UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
9 Juni 2024 15:23 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari isna titis wigati tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Foto oleh fauxels: https://www.pexels.com/id-id/foto/foto-tangan-orang-di-atas-meja-kayu-3184397/
zoom-in-whitePerbesar
Foto oleh fauxels: https://www.pexels.com/id-id/foto/foto-tangan-orang-di-atas-meja-kayu-3184397/
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Penegakan hukum terhadap kejahatan rasisme di ruang publik merupakan upaya penting untuk menjaga keadilan dan kedamaian sosial. Namun, proses ini sering kali melibatkan sejumlah tantangan yang harus diatasi. Identifikasi dan pengakuan kejahatan rasisme dalam situasi tertentu bisa menjadi rumit karena kekerasan rasisme tidak selalu terjadi secara terang-terangan. Tindakan rasisme sering kali terjadi dalam bentuk yang lebih halus, seperti penggunaan kata-kata atau perilaku diskriminatif di ruang publik, yang menunjukkan tantangan dalam menangani kasus-kasus tersebut secara hukum.
ADVERTISEMENT
Selain itu, bukti yang cukup sering kali sulit diperoleh, karena kekerasan rasisme mungkin tidak selalu terjadi di depan umum atau tidak terdokumentasi dengan baik. Respons masyarakat terhadap kejahatan rasisme juga bisa bervariasi, yang dapat mempengaruhi sejauh mana penegakan hukum dapat menindaklanjuti kasus-kasus tersebut. Meningkatkan kesadaran akan hak-hak individu dan konsekuensi dari tindakan rasisme dapat membantu memperkuat upaya penegakan hukum terhadap kejahatan rasisme. Kerjasama antara penegak hukum, pemerintah, dan masyarakat sangat penting untuk mengatasi kejahatan rasisme di ruang publik.
Kasus rasisme George Floyd adalah peristiwa tragis di mana George Floyd, seorang pria kulit hitam berusia 46 tahun, tewas pada tanggal 25 Mei 2020 di Minneapolis, Amerika Serikat, setelah petugas polisi Derek Chauvin menekan lehernya dengan lututnya selama hampir sembilan menit saat penangkapan. Insiden ini direkam dan menjadi viral di media sosial, memicu gelombang protes besar-besaran di seluruh Amerika Serikat dan di seluruh dunia.
ADVERTISEMENT
George Floyd dihentikan oleh petugas polisi karena dugaan pemalsuan uang kertas di sebuah toko. Video yang menampilkan Floyd yang berteriak bahwa ia tidak bisa bernapas dan memohon agar petugas melepaskannya, sementara Chauvin tetap menekan lehernya, memicu kemarahan masyarakat terhadap tindakan kekerasan polisi dan rasisme sistemik. Kasus rasisme yang dialami oleh George floyd menyebabkan terbentuknya Demonstrasi Anti-Rasisme.
Demonstrasi Anti-Rasismeadalah gerakan besar-besaran di berbagai belahan dunia, termasuk melalui gerakan "Black Lives Matter", yang menyoroti pentingnya penegakan hukum yang adil dan transparan terhadap kejahatan rasisme. Demonstrasi ini merupakan respons terhadap kasus-kasus kekerasan rasial, diskriminasi, dan penyalahgunaan kekuasaan yang melibatkan institusi-institusi penegak hukum. Para peserta demonstrasi menuntut akuntabilitas, reformasi kepolisian, dan keadilan rasial yang lebih besar dalam sistem hukum. Demonstrasi ini menjadi panggung bagi suara-suara yang memperjuangkan perubahan sosial dan penegakan hak asasi manusia untuk semua orang tanpa memandang warna kulit atau latar belakang etnis.
ADVERTISEMENT
Penegakan hukum terhadap kejahatan rasisme di ruang publik merupakan langkah penting menuju masyarakat yang lebih adil dan inklusif. Namun, tantangan seperti identifikasi yang tepat, bukti yang cukup, dan respons masyarakat yang beragam menyoroti perlunya pendekatan yang holistik dan kolaboratif. Diperlukan upaya yang lebih besar dalam memperkuat penegakan hukum yang adil, mendukung korban, dan meningkatkan kesadaran akan konsekuensi kejahatan rasisme. Langkah-langkah ini penting untuk memastikan bahwa semua individu, tanpa memandang ras atau latar belakang etnis, merasa aman dan dilindungi oleh hukum.