Kukuhkan FPSH HAM, Wali Kota Sukabumi Harap Bisa Mengedukasi Kesadaran Hukum HAM

Pusinfo FPSH HAM
FPSH HAM atau Forum Pelajar Sadar Hukum dan HAM adalah organisasi pelajar yang berdiri sesuai SK Gubernur Jawa Barat No. 180/Kep. 1341-Disdik/2018. Forum ini telah diapresiasi oleh Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia.
Konten dari Pengguna
12 Juni 2021 7:53 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Pusinfo FPSH HAM tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Pengukuhan Forum Pelajar Sadar Hukum dan HAM (FPSH HAM) Kota Sukabumi.
zoom-in-whitePerbesar
Pengukuhan Forum Pelajar Sadar Hukum dan HAM (FPSH HAM) Kota Sukabumi.
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
SUKABUMI - Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi, menyampaikan harapannya untuk para pengurus Forum Pelajar Sadar Hukum dan HAM (FPSH HAM) agar dapat menjadi duta sekaligus relawan yang mengedukasi dan menyosialisasikan pentingnya penerapan serta pengimplementasian hukum dan hak asasi manusia.
ADVERTISEMENT
Hal tersebut disampaikan selepas mengukuhkan pengurus FPSH dan HAM yang terdiri dari para pelajar SMA/SMK di Kota Sukabumi, Jumat, 11 Juni 2021 di SMA Negeri 4 Kota Sukabumi.
Dalam pengukuhan yang dihadiri pula oleh Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi, Kantor Cabang Disdik V, Polres Sukabumi Kota, dan para kepala sekolah menengah atas, Achmad Fahmi menekankan agar para pengurus FPSH dan HAM dapat mengaplikasikan penerapan hukum dan HAM di kalangan pelajar sesuai dengan tantangan yang dihadapi dan melalui penyampaian yang mudah dimengerti para pelajar.
Ia juga berpesan agar para pengurus FPSH dan HAM menerapkan 5 butir deklarasi mereka di antaranya tidak terlibat tawuran.
'' Forum ini dibentuk dalam kerangka pelajar terlibat secara aktif atau jadi duta hukum dan HAM bagi teman sebaya dan masyarakat yang ada di sekitar,'' kata Achmad Fahmi.
ADVERTISEMENT
Dengan semangat kuat ini kata Fahmi, akan menjadi bagian dalam kerangka menciptakan suasana kondusif karena adanya penerapan hukum dan HAM berjalan dengan baik dari waktu ke waktu. Pelajar dari forum ini mempunyai tugas cukup kuat seperti yang dideklarasikan dan dipahami sebaik-baiknya.
Sehingga FPSH dan HAM dapat bertugas sebagai relawan dan setiap hari edukasi dan sosialisasi pentingnya penerapan, pelaksanaan dan implementasi hukum dan HAM. Misalnya dalam konteks meninggalkan bullying dan tawuran untuk melindungi pelajar dari tindakan negatif.
'' Ketika pelajar mendapatkan edukasi dan makna hukum, kami berharap ketika menjadi pemimpin telah terbiasa sadar dan taat hukum serta HAM,'' cetus Fahmi.
Sedangkan Ketua Umum FPSH HAM Kota Sukabumi, Haikal, menjelaskan bahwa forum ini merupakan organisasi pelajar SMA sederajat di Kota Sukabumi yang bergerak dalam pelaksanaan edukasi baik untuk pelajar maupun masyarakat.
ADVERTISEMENT
"Semoga kedepannya FPSH dan HAM mendapatkan lebih banyak peminat sehingga mempermudah sinergi dengan pelajar lainnya dalam pelaksanaan program FPSH dan HAM," tandasnya. (*)