Belajar Kampanye Kreatif Bavaria dan Korsel, Kualitas Demokrasi Pilkada 2020

Aqidatul Izza Zain
Peneliti di Sindikasi Pemilu dan Demokrasi (SPD) Mahasiswa Pascasarjana Ilmu Politik, Universitas Indonesia
Konten dari Pengguna
16 November 2020 21:21 WIB
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Aqidatul Izza Zain tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Gambar: Kampanye salah satu kendidat di pemilu lokal Bavaria Sumber:https://www.dw.com/en/germany-on-the-campaign-trail-during-coronavirus/a-54703557
zoom-in-whitePerbesar
Gambar: Kampanye salah satu kendidat di pemilu lokal Bavaria Sumber:https://www.dw.com/en/germany-on-the-campaign-trail-during-coronavirus/a-54703557
ADVERTISEMENT
Tahapan kampanye dalam Pilkada 2020 sudah dimulai sejak 26 September 2020. Pesta demokrasi pilkada tahun ini berbeda dengan pilkada sebelumnya, karena dilakukan pada masa pandemic COVID-19. Pasangan calon harus melakukan kampanye dengan tetap mematuhi protokol kesehatan guna mencegah meluasnya penyebaran virus COVID-19.
ADVERTISEMENT
Komisi Pemilihan Umum (KPU) mendorong pasangan calon kepala daerah untuk memaksimalkan kampanye daring atau secara online. Fakta di lapangan, kampanye daring masih kurang diminati oleh masyarakat. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mencatat selama 40 hari penyelenggaraan kampanye, jumlah kampanye daring terus menurun. Pada periode 10 hari ketiga kampanye kampanye daring sebanyak 80 kegiatan. Jumlah itu kemudian menurun menjadi 56 kegiatan pada periode 10 hari keempat.
Salah satu penyebab kampanye daring yang belum maksimal dipengaruhi oleh permasalahan jaringan internet di beberapa daerah. Bawaslu mencatat dari 3.935 kecamatan, terdapat 541 kecamatan terkendala permasalahan jaringan internet. Melihat jumlah tersebut, seharusnya pasangan calon bisa memetakan daerah mana saja yang harus dimaksimalkan dengan kampanye daring dan daerah mana yang harus dilakukan kampanye tatap muka, dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.
ADVERTISEMENT
Sebenarnya kampanye tatap muka masih diperbolehkan sesuai dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 13 Tahun 2020 tentang Pilkada lanjutan di tengah kondisi bencana non-alam. Akan tetapi, dengan ketentuan maksimal 50 orang di setiap sesi kampanye pertemuan tatap muka. Sehingga setiap calon kepala daerah dituntut untuk lebih kreatif dalam melaksanakan kampanye.

Kampanye Kreatif Bavaria dan Korsel
Negara bagian Bavaria di Jerman menyelenggarakan putaran pertama pemilu lokal pada 16 Maret 2020 dan putaran kedua diadakan pada 29 Maret 2020. Hasilnya, partisipasi pemilih mengalami kenaikan 3 persen, dari 55 persen naik menjadi 58,5 persen. Kesuksesan menyelenggarakan pemilu di tengah Covid-19 juga diraih negara Korea Selatan (Korsel). Korsel menggelar Pemilu Legislatif ke-21 April pada 15 April dengan partisipasi pemilih 61,2 persen. Ini adalah jumlah pemilih tertinggi untuk pemilihan legislative sejak 1996.
ADVERTISEMENT
Indonesia harus belajar dari negara yang sukses menggelar pemilu di masa pandemi seperti Bavaria. Selain penerapan protokol kesehatan yang ketat, calon yang berkontestasi dalam pemilu lokal di Bavaria juga menggunakan metode kampanye tatap muka. Namun kampanye tatap muka dilakukan secara kreatif, berbeda dengan kampanye pada masa normal. Sebagai contoh, beberapa kandidat peserta pemilu memilih kampanye dengan bersepeda dengan membawa kotak perlengkapan kampanye portable dalam “kampanye pool by pool”. Mereka mendirikan stan informasi secara rutin di taman umum, taman bermain, dll.
Kandidat tidak melakukan kampanye door to door, tetapi meletakkan semacam kartu pemberitahuan dimana dan kapan mereka akan membuka stan untuk berdialog. Masyarakat dapat mengunjungi stan kapanpun mereka mau. Poin pentingnya adalah memberi kesempatan kepada masyarakat untuk terlibat dalam demokrasi. Selain itu, mereka juga menempelkan nomor telephone khusus pada kotak surat di setiap rumah masyarakat. Sehingga kapanpun masyarakat dapat menanyakan lebih jauh terkait visi, misi, dan program para kandidat.
ADVERTISEMENT
Begitu juga para kandidat pemilu di Korsel memanfaatkan kampanye daring secara baik. Beberapa dari mereka menggunakan metode inovatif dengan memasang iklan kampanye di media sosial seperti Facebook, Instagram, serta membuat video grafis dan podcast yang menarik. Menggunakan Augmented Reality (AR) 6 untuk jarak jauh dan berinteraksi secara virtual dengan pendukung. Kandidat lain melakukan pekerjaan sukarela terkait COVID-19, seperti membersihkan lingkungan dan mendisinfeksi jalanan. Lainnya secara lebih konvensional mengirimkan materi kampanye dan informasi tentang platform mereka kepada pemilih melalui selebaran dan didistribusikan di setiap rumah. Kampanye semacam ini dapat diterapkan juga di Indonesia.

Kualitas Demokrasi Pilkada 2020 di tengah COVID-19
Indek Demokrasi Indonesia (IDI) yang dilakukan oleh BPS, Kemenko Polhukam, Bappenas dan Kemendagri menunjukan ada perkembangan demokrasi di Indonesia. Tingkat capaiannya diukur berdasarkan pelaksaan dan tiga aspek demokrasi yakni kebebasan sipil, hak-hak politik dan lembaga demokrasi. Data IDI 2017 mencapai angka 62.11 dalam skala 0-100 dan pada 2018 mencapai 72.39.
ADVERTISEMENT
Berkaitan dengan pelaksanaan Pilkada 2020 di tengah COVID-19, kualitas demokrasi belum dapat dinilai karena tahapan pilkada masih terus berjalan. Meskipun beberapa waktu lalu publik sempat diramaikan dengan persoalan pilkada ditunda atau lanjut, pemerintah akhirnya memutuskan untuk tetap melaksanakan Pilkada 2020 pada 9 Desember 2020. Maka sudah sepatutnya seluruh pihak berusaha untuk mensuskseskan Pilkada 2020 dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan dalam seluruh tahapan.
Untuk menentukan indikator kesuksesan pemilu atau pilkada, tidak bisa hanya diukur dari partisipasi masyarakat yang hadir di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada 9 Desember mendatang. Dalam berdemokrasi, partisipasi masyarakat untuk mensukseskan pilkada dapat dilakukan dalam bentuk lain. Seperti, partisipasi masyarakat dalam mengawasi pemilu dengan melaporkan pelanggaran kepada bawaslu, keikutsertaan masyarakat dalam proses kampanye, mengawasi pembuatan undang-undang, dan mengkritisi kebijakan pemerintah dalam rangka meningkatkan kualitas demokrasi.
ADVERTISEMENT
Bagaimanapun masyarakat harus tetap terlibat dalam pesta demokrasi, termasuk tahapan kampanye dengan tetap mematuhi protokol kesehatan belajar dari Bavaria danKorsel. Selain itu Bawaslu harus lebih tegas dalam menegakkan regulasi pelanggaran pada Pilkada 2020. Termasuk kandidat yang melanggar protokol kesehatan.

*Oleh: Aqidatul Izza Zain
Mahasiswa Pascasarjana Ilmu Politik, Universitas Indonesia
Mata Kuliah Perbandingan Politik