Patriarki: Penyebab Kekerasan Seksual pada Laki-laki Belum Dianggap Serius

JAENAL MUHAMAD ABDIAH
Mahasiswa Universita Katolik Parahyangan
Konten dari Pengguna
18 Januari 2022 22:40 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari JAENAL MUHAMAD ABDIAH tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Patriarki: Penyebab Kekerasan Seksual pada Laki-laki Belum Dianggap Serius
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Selama ini, kasus kekerasan seksual selalu diidentikan dengan perempuan sebagai korban dan laki-laki sebagai pelaku. Budaya patriarki yang berkembang di Indonesia melahirkan stigma bahwa laki-laki tidak mungkin menjadi korban kekerasan seksual dan pemerkosaan. Hal ini terjadi karena laki-laki dianggap sebagai makhluk yang lebih agresif dan menjadi inisiator dalam hubungan seksual, sedangkan perempuan dipandang sebagai makhluk lemah dan pasif secara seksual. Sehingga sulit dibayangkan seorang perempuan memaksa seorang pria untuk berhubungan seks, atau pria yang menolak kesempatan untuk berhubungan seks dengan perempuan.
ADVERTISEMENT
Belum lagi budaya patriarki mendorong asumsi masyarakat mengenai laki-laki yang seharusnya cukup kuat untuk dapat melawan pelaku kekerasan seksual. Namun, pada kenyataannya kekerasan seksual tidak memandang gender, siapa saja dapat menjadi korban bahkan pelaku kekerasan seksual. Kita tidak dapat menutup mata bahwa kekerasan seksual terhadap laki-laki memang ada dan perlu diberantas layaknya kekerasan seksual terhadap perempuan.
Tidak dipungkiri, kurangnya pencarian kasus dan penelitian terhadap dampak kekerasan seksual terhadap laki-laki dapat menggambarkan sikap yang ada pada masyarakat saat ini. Bahwa ketika kekerasan seksual terjadi pada laki-laki, hal tersebut bukanlah topik yang dapat diterima untuk didiskuskan masyarakat.
Ketika seorang laki-laki tidak dapat mencegah dirinya menjadi korban kekerasa seksual, tudingan-tudingan mengenai maskulinitas mereka seringkali muncul. Menjadi korban tidak termasuk dalam kriteria maskulintas justru membuat maskulinitas itu sendiri ternodai. Dengan pola pikir masyarakat yang demikian, tidak heran jika muncul anggapan bahwa pelecehan seksual dianggap tidak normal jika dialami oleh pria gay.
ADVERTISEMENT
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), korban kekerasan seksual pada laki-laki mencapai 3,6 persen di wilayah perkotaan dengan kategori kekerasan seksual kontak serta kekerasan seksual non kontak mencapai 5,6 persen pada 2018. Kebanyakan korban yang mengalami kekerasan seksual adalah laki-laki dengan usia dibawah 18 tahun.
Sebagai contoh pada akhir tahun 2021 terjadi kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh pegawai di KPI. Kasus kekerasan seksual di KPI merupakan satu dari sedikit korban yang berani berbicara mengenai kekerasan yang dialaminya.
Bukannya mendapatkan perlindungan dari instansi tempat ia bekerja, terduga korban dikabarkan dinonaktifkan KPI pasca membongkar dugaan kekerasan seksual yang dilakukan beberapa rekan di kantor KPI pusat. Sementara itu, pegawai KPI terduga pelaku kekerasan seksual dan perundungan sampai saat ini belum mendapatkan sanksi tegas. Akibatnya kondisi korban memburuk dan kejiwaannya seringkali tidak stabil serta depresi yang dialamina meningkat karena mencemaskan lambatnya proses hukum yang berjalan.
ADVERTISEMENT
Tidak bisa dipungkiri jika kasus kekerasan seksual lebih banyak menelan korban perempuan dengan pelaku laki-laki. Meskipun demikian, fakta bahwa laki-laki yang turut menjadi korban tidak dapat diabaikan begitu saja. Baik perempuan maupun laki-laki dapat menjadi korban dan efek yang diterima pun sama besarnya.
Akan sangat baik jika ke depannya masyarakat Indonesia lebih terbuka dan peka terhadap isu ini. Dengan peningkatan kewaspadaan, dukungan terhadap korban, dan penerapan hukuman yang adil bagi pelaku dapat menghentikan kekerasan seksual terhadap laki-laki maupun perempuan.
References:
Kumparan.com (2021). 3,6 Persen Anak Laki-laki di Perkotaan Jadi Korban Kekerasan Seksual. https://m.kumparan.com
Kompas.com (2021). Pegawai KPI Korban Pelecehan Depresi Karena Kasusnya Mandek, Sehari Harus Telan 4 Pil Penenang. https://amp.kompas.com
ADVERTISEMENT