Bekerja Sama dengan KPK untuk Memaksimalkan Penerimaan Pajak Daerah

Jakarta Smart City
Mewujudkan ekosistem kota cerdas 4.0
Konten dari Pengguna
26 September 2017 16:28 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Jakarta Smart City tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Bekerja Sama dengan KPK untuk Memaksimalkan Penerimaan Pajak Daerah
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Pajak merupakan sumber pendapatan daerah yang terbesar, termasuk untuk DKI Jakarta. Pajak daerah ditargetkan menyumbang 57,01% dari pendapatan asli daerah, yakni sebesar Rp 34,5 triliun. Oleh sebab itu, Pemprov DKI Jakarta melakukan berbagai upaya untuk memaksimalkan penerimaan dari sektor pajak. Salah satunya adalah dengan bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Bekerja Sama dengan KPK untuk Memaksimalkan Penerimaan Pajak Daerah (1)
zoom-in-whitePerbesar
Pemprov DKI Jakarta telah menandatangani nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) terkait pajak dan retribusi dengan KPK. Badan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi DKI Jakarta juga telah bekerja sama dengan Tim Optimalisasi Penerimaan Daerah KPK untuk mencegah kebocoran penerimaan pajak.
ADVERTISEMENT
KPK juga bisa mengakses dan mengawasi data yang ada di Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Provinsi DKI Jakarta karena telah dilakukan pengintegrasian data dan informasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan (PBB-P2) dengan lembaga pemerintahan tersebut. Langkah ini, dilakukan untuk mencegah korupsi terutama dari sektor penerimaan pajak daerah.
Kerja sama antara Pemprov DKI Jakarta dengan KPK sebelumnya telah terbukti efektif untuk meningkatkan penerimaan pajak. Dengan bantuan KPK, Pemprov DKI Jakarta pernah berhasil menerima pajak yang terutang hingga Rp 40 miliar dari wajib pajak. Di masa mendatang, kerja sama dengan KPK untuk mengatasi masalah-masalah penerimaan pajak diharapkan akan semakin efektif. Jika ada indikasi kebocoran penerimaan pajak daerah, KPK juga akan mengambil tindakan. Warga pun diharapkan makin taat membayar pajak. Karena penerimaan uang dari pajak, akan kembali digunakan untuk kepentingan setiap warga Jakarta pula.
ADVERTISEMENT