news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Bersama Menyuarakan Revitalisasi Trotoar Jakarta dengan Hashtag #PedestrianFirst

Jakarta Smart City
Mewujudkan ekosistem kota cerdas 4.0
Konten dari Pengguna
9 Agustus 2017 15:58 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Jakarta Smart City tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Bersama Menyuarakan Revitalisasi Trotoar Jakarta dengan Hashtag #PedestrianFirst
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Pemprov DKI Jakarta bertekad mengembalikan fungsi trotoar untuk fasilitas pejalan kaki, sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum dan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi. Oleh karena itu, pemerintah mencanangkan "Bulan Patuh Trotoar" mulai tanggal 1 Agustus hingga 31 Agustus. Bulan ini dianggap tepat untuk menjadi "Bulan Patuh Trotoar" karena bertepatan dengan perayaan kemerdekaan Republik Indonesia.
ADVERTISEMENT
Selain untuk mendukung tercapainya indikator smart mobility, trotoar mendapat perhatian khusus karena banyak terjadi penyalahgunaan. Seperti pengendara sepeda motor yang melintas atau menjadi area pedagang kaki lima.
Senada dengan momentum Bulan Patuh Trotoar, Qlue sebagai salah satu mitra Pemprov DKI Jakarta juga meluncurkan kampanye "Merdeka Berjalan Kaki". Qlue sebagai aplikasi media sosial warga untuk pelaporan dan menyalurkan aspirasi publik, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut aktif menyuarakan masalah terkait fasilitas pejalan kaki tersebut.
Bekerja sama dengan Pemprov DKI Jakarta melalui Unit Pengelola Jakarta Smart City, Institute for Transportation & Development Policy (ITDP), Jakarta Good Guide, iWasHere, dan FNF, Qlue mengajak warga untuk melaporkan berbagai pelanggaran dan kerusakan yang ditemukan pada trotoar. Laporan yang diunggah melalui Qlue dapat menggunakan hashtag #PedestrianFirst. Dengan hashtag ini, laporan mengenai pejalan kaki akan lebih spesifik masuk dalam data Qlue. Data tersebut akan dipakai sebagai rujukan bagi Pemprov DKI untuk memetakan dan menindaklanjuti masalah.
ADVERTISEMENT