news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Layanan Darurat 112, Cara Cerdas Jakarta untuk Melindungi Warga

Jakarta Smart City
Mewujudkan ekosistem kota cerdas 4.0
Konten dari Pengguna
11 Agustus 2017 14:37 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Jakarta Smart City tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Layanan Darurat 112, Cara Cerdas Jakarta untuk Melindungi Warga
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Penggunaan teknologi informasi dan komunikasi di smart city membantu mewujudkan kota yang lebih baik. Sistem pelayanan darurat atau renspon aduan warga tentang kejadian yang mengancam nyawa juga merupakan salah satu fokus perhatian untuk pengelolaan kota pintar. Waktu penanganan adalah kunci utama suatu layanan darurat. Selisih respons selama beberapa detik saja, bisa menjadi perbedaan antara hidup dan mati seseorang.
ADVERTISEMENT
Oleh karena itu, Jakarta kini memiliki layanan darurat melalui panggilan ke nomor tunggal 112. Pusat pelayanan tersebut menerima aduan kejadian-kejadian yang mengancam nyawa seperti darurat medis, kebakaran, gangguan keamanan, bencana alam, kecelakaan, kekerasan dalam rumah tangga, juga kecenderungan bunuh diri.
Sebelum layanan 112 diluncurkan, setiap Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) memiliki call center masing-masing untuk laporan kondisi gawat darurat. Misalnya nomor panggilan 118 untuk ambulans, 110 untuk kepolisian, 113 untuk pemadam kebakaran, dan 115 untuk Search and Rescue. Kini, semua layanan tersebut terintegrasi sehingga warga tidak perlu menghafal banyak nomor saat menghadapi kondisi darurat.
Layanan tersebut dikoordinasi oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi DKI Jakarta dan terhubung dengan beberapa SKPD terkait seperti Dinas Kesehatan, Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan, Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta kepolisian. Warga dapat mengandalkan layanan darurat 112 selama 24 jam sehari, 7 hari seminggu dan bisa mengaksesnya melalui semua operator telepon, baik telepon seluler maupun telepon rumah. Panggilan ini bebas biaya dan dapat dilakukan bahkan dalam kondisi ponsel tanpa SIM card, namun masih dalam jangkauan sinyal layanan operator.
ADVERTISEMENT
Koordinasi antar petugas atau pemberitahuan pada dinas terkait dilakukan melalui sistem terkomputerisasi melalui web monitoring, didukung dengan komunikasi melalui radio trunking, dan laporan yang masuk akan terintegrasi dalam sistem CRM (Citizen Relation Management). Selain meneruskan laporan ke dinas-dinas terkait untuk mendapatkan respons secepatnya, layanan ini juga memungkinkan petugas memandu penelepon untuk melakukan tindakan-tindakan tertentu.
Cara ini diharapkan bisa mencegah kejadian yang lebih parah atau mencegah jatuhnya korban lebih banyak. Selain itu, layanan 112 juga memanfaatkan Global Positioning System (GPS) yang terpasang pada kendaraan maupun perangkat, sehingga memungkinkan petugas monitoring untuk mendeteksi keberadaan petugas lapangan yang berada di lokasi terdekat dengan kejadian sehingga mempercepat respons aduan.