Perencanaan Pembangunan Intermediate Treatment Facility

Jakarta Smart City
Mewujudkan ekosistem kota cerdas 4.0
Konten dari Pengguna
22 Mei 2018 9:30 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Jakarta Smart City tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Perencanaan Pembangunan Intermediate Treatment Facility
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Sampah masih menjadi salah satu problema utama di ibu kota. Bagaimana tidak, setiap harinya terdapat sekitar 7000 ton sampah. Apabila tidak dikelola dengan baik, maka sampah-sampah tersebut dapat mencemari lingkungan, menyebabkan penyakit, bahkan mendatangkan bencana seperti banjir.
ADVERTISEMENT
Intermediate Treatment Facility atau ITF merupakan salah satu proyek yang diupayakan Pemerintah DKI Jakarta untuk mengurangi sampah. Pada Minggu, 20 Mei 2018, Sandiaga Uno selaku Wakil Gubernur DKI Jakarta mencanangkan pembangunan fasilitas pengolahan sampah dalam kota berupa ITF.
Fasilitas ini dibangun di lahan dengan luas sekitar 3,05 hektare yang berlokasi di Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Proyek ini merupakan hasil kerja sama PT Jakarta Propertindo (Jakpro) dengan Fortum, perusahaan asal Finlandia.
ITF sendiri adalah tempat pengolahan sampah sementara sebelum sampah dikirim ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Teknologi ini mampu mengelola sekitar 2.220 ton sampah setiap harinya, atau lebih dari 25% jumlah total sampah harian Jakarta.
Emisi yang dihasilkan oleh ITF sedikit, yakni 5% dari total sampah. Selain itu ITF juga dapat berfungsi sebagai Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTS). Teknologi incinerator yang terdapat ITF memungkinkan fasilitas ini untuk memproduksi 35 megawat listrik setiap harinya.
ADVERTISEMENT
“Insya Allah ini akan menjadi lembaran baru pengolahan sampah, sehingga ke depan Jakarta akan lebih bersih. Ekonominya bergerak dan akan menciptakan banyak lapangan kerja untuk warga Jakarta,” ungkap Sadiaga Uno dalam pencanangan tersebut.
Walaupun begitu, kita harus menunggu sekitar tiga tahun sampai ITF bisa beroperasi. Saat ini pihak Unit Pengelola Sampah Terpadu Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta sedang menunggu penerbitan Amdal (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) dan setelahnya melakukan pengerjaan fisik bagian utama bangunan. Semoga kehadiran ITF nantinya benar-benar akan mengurangi volume sampah ibu kota secara signifikan.
***
Artikel terbaru tentang Jakarta Smart City bisa diakses melalui smartcity.jakarta.go.id. Pastikan juga mengikuti media sosial berikut untuk informasi terkini tentang Jakarta Smart City.
ADVERTISEMENT