Ganjil Genap di Jakarta Diperpanjang Hingga Akhir 2018!

Jakarta Smart City
Mewujudkan ekosistem kota cerdas 4.0
Konten dari Pengguna
15 Oktober 2018 13:05 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Jakarta Smart City tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ganjil Genap di Jakarta Diperpanjang Hingga Akhir 2018!
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Perluasan Ganjil Genap efektif untuk lalu lintas di Jakarta. Bagaimana tidak, peraturan yang diberlakukan selama Asian Games 2018 tersebut membuahkan hasil signifikan. (Baca: Dampak Positif dan Tanggapan Masyarakat Terhadap Perluasan Ganjil Genap). Oleh karena itu, Pemprov DKI Jakarta kembali menerapkan peraturan tersebut mulai hari ini hingga bulan Desember 2018, namun tentu saja dengan berbagai penyesuaian.
ADVERTISEMENT
Seperti dilansir dari beritajakarta.id, waktu diberlakukan ganjil genap tidak sepanjang sebelumnya, melainkan hanya di jam-jam sibuk saja. Kali ini peraturan tersebut hanya berlangsung di jam 06:00 – 10:00 WIB dan 16:00 – 20:00 WIB. Harapannya, ganjil genap bisa mengalihkan volume kendaraan di waktu yang rawan kemacetan namun tetap mempersilakan semua plat untuk lewat di jam-jam yang lebih lengang.
Selain itu ruas jalan yang diberlakukan juga mengalami penyesuaian. Ruas-ruas jalan tersebut adalah:
-Jl. Medan Merdeka Barat -Jl. MT Haryono
-Jl. MH Thamrin -Jl. HR Rasuna Said
-Jl. Jenderal Sudirman -Jl. DI Panjaitan
-Jl. Gatot Subroto -Jl. Ahmad Yani
ADVERTISEMENT
-Jl. S. Parman (Dari Simpang Tomang Raya sampai KS Tubun)
Ganjil Genap di Jakarta Diperpanjang Hingga Akhir 2018! (1)
zoom-in-whitePerbesar
Peraturan ganjil genap ini tidak lagi berlaku di hari Sabtu Minggu dan hari libur nasional. Dilihat dari jam berlakunya, peraturan tersebut memang diprioritaskan untuk pengalihan lalu lintas demi memperlancar aktivitas harian seperti pulang-pergi ke sekolah atau kantor.
Smartcitizen juga tidak perlu khawatir karena alternatif selalu tersedia. Salah satunya adalah menggunakan transportasi umum. Selain lebih hemat dan sehat, dengan naik angkutan umum kamu juga dapat berkontribusi bagi terwujudnya smart mobility di Jakarta. Ada berbagai pilihan mulai dari Transjakarta, Commuter Line, integrasi Jak Lingko (nama baru OK OTrip), serta nantinya akan dilengkapi dengan MRT dan LRT.
Kebijakan ganjil genap tertuang dalam Peraturan Gubernur nomor 108 tahun 2018 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil Genap. . Sebagai Smartcitizen, mari dukung transportasi Jakarta yang lebih baik dengan mematuhi ganjil genap dan peraturan lalu lintas lainnya.
ADVERTISEMENT
***
Artikel terbaru tentang Jakarta Smart City bisa diakses melalui smartcity.jakarta.go.id. Pastikan juga mengikuti media sosial berikut untuk informasi terkini tentang Jakarta Smart City.