13 Kotak Suara Dibakar, Polisi Tangkap 3 Orang Diduga Pelaku

Konten Media Partner
22 April 2019 6:09 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kotak suara pemilu 2019. Foto: kumparan.com
zoom-in-whitePerbesar
Kotak suara pemilu 2019. Foto: kumparan.com
ADVERTISEMENT
Jambikita.id - Pasca terjadinya pembakaran kotak suara di tiga Tempat Pemungutan Suara (TPS) di TPS 1, TPS 2 dan TPS 3, Desa Koto Padang, Kecamatan Sitinjau Laut, Kota Sungai Penuh. Tim Gabungan Polda Jambi dan Polres Kerinci mengamankan tiga orang diduga sebagai pelaku pembakaran surat kotak suara tersebut.
ADVERTISEMENT
Ketiganya, yakni Azwarlis (55) yang merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS), warga Desa Pendung Hiang, RT 01 Kecamatan Tanah Kampung, Kota Sungai Penuh, Khairul Saleh (53) yang merupakan Caleg PDIP, warga Koto Padang, Kecamatan Tanah Kampung, Kabupaten Kerinci dan Panwascam, Robin Janet (31) warga Desa Tanjung Karang, RT. 02, Kecamtan Tanah Kampung Kota Sungai Penuh.
Ditreskrimum Polda Jambi, AKBP Edi Fariadi mengatakan dua dari tiga orang tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Robin dan Kharul Saleh. Sedangkan Azwarlis saat ini masih berstatus saksi. Sebab, alat bukti dan keterangan saksi-saksi belum memenuhi syarat untuk menjadikannya tersangka. 
"Dua kita tangkap dan satu menyerahkan diri yang PNS," katanya, Minggu (21/04/2019)
Selain itu, Edi juga menyebutkan, ketiganya tersebut ditangkap dalam kondisi yang berbeda, Robin ditangkap di lokasi kejadian. Kemudian, Khairul Saleh ditangkap saat bersembunyi di tempat warga.
ADVERTISEMENT
"Tim gabungan menangkapnya di Desa Hamparan Pugu, Kecamatan Air Hangat sedang bersembunyi dirumah penduduk," ungkapnya.
Ketiganya, saat ini tengah dilakukan pemeriksaan secara intensif di Polres Kerinci. "Masih dilakukan pemeriksaan di sana (Polres Kerinci, red)," sebutnya.
Untuk motif yang dilakukan tersangka, Edi menyebutkan masih melakukan pendalaman. "Kita masih dalami perannya masing-masing," katanya.
Untuk diketahui, ketiga orang tersebut diduga telah melakukan pembakaran kota suara di tiga TPS yakni TPS 1, 2, dan 3, Desa Koto Padang, Kamis (18/04/2019) sekitar pukul 04.45 WIB. Akibat pembakaran kotak suara tersebut, telah menghanguskan sebanyak 15 Kota Suara Caleg DPRD Kota Sungai Penuh. (bahara jati)