13 Pegawai di Jambi Terindikasi Positif Konsumsi Narkoba

Konten Media Partner
7 Juli 2020 17:20 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pj Sekda Provinsi Jambi, Sudirman. Foto: Hms
zoom-in-whitePerbesar
Pj Sekda Provinsi Jambi, Sudirman. Foto: Hms
ADVERTISEMENT
Jambikita.id - Sebanyak 13 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi terindikasi positif mengkonsumsi narkotika. 
ADVERTISEMENT
Hasil tersebut terungkap berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jambi yang melakukan tes urine secara maraton beberapa waktu lalu.
“Tadi pagi saya menerima laporan dari BNN, bahwa dari hasil pemeriksaan BNN, ada 13 ASN yang terindikasi menggunakan narkotika," kata Penjabat (Pj) Sekda Provinsi Jambi, Sudirman, Selasa (7/7).
Sebanyak 845 ASN dan Tenaga Honorer di Pemprov Jambi, ada 13 pegawai yang positif terindikasi menggunakan narkoba dari beberapa instansi di lingkup Pemprov Jambi.
"Untuk itu, kami akan melakukan assesment dari hasil yang kami dapatkan tadi. Jika memang penggunaannya karena alasan medis, maka harus disertakan surat keterangan dari dokter," jelasnya.
Namun, Sudirman tidak menyebutkan rincian asal instansi mana saja dan identitas dari 13 orang pegawai di Pemprov Jambi yang dinyatakan positif narkoba itu.
ADVERTISEMENT
Sejauh ini, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang sudah melaksanakan tes urine, antara lain Dinas PUPR, Satpol PP, Damkar dan Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jambi.
"Dari 13 ASN yang positif menggunakan narkotika itu,  bisa juga yang positif ini karena memakai obat-obatan yang menjadi rutinitas. Tapi itu tetap harus dibuktikan dengan adanya resep dokter," pungkasnya.
BNN Provinsi Jambi, kata Sudirman, lebih tahu pastinya. Ketika nanti terbukti dalam penggunaan itu, maka yang bersangkutan bisa menunjukkan obat-obatan yang dikonsumsi dan dicek ata paling tidak bisa menunjukan resep obat yang dikonsumsinya.